Soal Rencana Perpanjangan Status Tanggap Darurat Covid-19 di DIY, Ini Kata Sri Sultan HB X

Penulis: Kurniatul Hidayah
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesepeda mengenakan masker untuk di masa pandemi virus Covid-19 melintas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (9/7/2020)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY masih akan melakukan evaluasi dan pembahasan terkait wacana perpanjangan status tanggap darurat.

Seperti diketahui, saat ini Pemda DIY masih menerapkan status tanggap darurat Covid-19 periode kedua, yang akan habis masa berlakunya pada akhir Juli 2020 bulan ini.

Namun belakangan, santer dikabarkan adanya wacana perpanjangan kembali status tanggap darurat tersebut.

Hal tersebut dikarenakan fluktuasi penambahan kasus baru Covid-19 di wilayah DIY, dimana dalam beberapa waktu terakhir masih menunjukkan tren yang meningkat.

Gugus Tugas DIY Tegaskan Satgas Covid-19 Tingkat Desa Wajib Mencatat Pemudik Saat Iduladha

Jumlah Pasien Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kasus Baru Bantul dan Gunungkidul

Meski demikian, kejelasan mengenai perpanjangan status tanggap darurat belum bisa diputuskan oleh Pemda DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga telah mengundang seluruh kepala daerah untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Pemda DIY, di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Selasa (28/7/2020).

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, seusai rapat mengatakan bahwa dalam waktu dekat sebelum berakhirnya masa tanggap darurat pada 31 Juli 2020 ini, Gubernur DIY akan melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan status tanggap darurat yang sudah berjalan.

"Kondisi sekarang kalau dirasa perlu diperpanjang ya perpanjang," ucapnya.

Aji menyampaikan bahwa kasus positif Covid-19 di DIY menjadi salah satu indikator yang menentukan status tanggap darurat.

"Pak Gubernur menyampaikan, kami membayangkan belum sampai ke peak, karena kita masih akan kedatangan mahasiswa luar kota 250-300 ribu orang," ungkapnya.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji (Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah)

Selanjutnya, pada saatnya nanti kabupaten/kota di DIY akan membuka sekolah mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA.

"Kita tidak boleh lengah karena itu bagian yang harus kita cermati," ucapnya.

Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY tersebut juga mengatakan, bahwa pembelajaran tatap muka harus dilakukan bertahap dimulai dari jenjang yang paling tinggi yakni perguruan tinggi dilanjutkan SMA/SMK dan seterusnya.

"Sampai sekarang belum ada keputusan memasukkan (siswa), walaupun itu mahasiswa. Belum ada satu kampus yang menyelenggarakan tatap muka karena kehati-hatian kita," tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini