Sementara Anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji yang turut mendampingi warga dalam pertemuan dengan pimpinan legislatif menilai, Perbub anyar itu berpotensi membuat masalah baru.
Apalagi, peluncurannya pun terkesan sangat mendadak dan mepet penutupan.
"Kalau menurut saya, ini malah menambah masalah ya, karena prosesnya kan hanya berjalan dua hari. Besok jalur zonasi sudah ditutup dan banyak sekolah yang kuotanya sudah terpenuhi. Jadi, sangat riskan mengubah aturan ketika PPDB sudah berjalan," tandasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)