Daftar Makanan yang Tak Boleh Dipanaskan Ulang, Berbahaya Hingga Bisa Hasilkan Racun

Dengan alasan menghemat waktu dan biaya, sebagian orang ada yang kerap kali menghangatkan bahan makanan yang sudah lama dimasak.

Editor: Mona Kriesdinar
ist
jamur masakan 

TRIBUNJOGJA.COM - Dengan alasan menghemat waktu dan biaya, sebagian orang ada yang kerap kali menghangatkan bahan makanan yang sudah lama dimasak.

Padahal hal ini bisa membahayakan kesehatan. Bahkan beberapa jenis makanan bisa menghasilkan racun jika dipanaskan ulang.

Salah satunya adalah bayam yang mengandung nitrat tinggi.

Jika dipanaskan ulang maka akan menghasilkan oksidasi zat besi yang memicu munculnya radikal bebas berbahaya.

"Tidak semua jenis makanan bisa kita panaskan ulang, terutama makanan yang berprotein tinggi," ucap ahli nutrisi Lokendra Tomar.

Penjelasan Psikolog Soal Kenapa Ada Orang Tak Percaya Virus Corona Benar-benar Ada

Berikut enam makanan yang tidak bisa dipanaskan ulang:

1. Sayuran dengan nitrat yang tinggi

ilustrasi
ilustrasi (usatoday.com)

Beberapa jenis sayuran seperti bayam atau sayuran berdaun hijau, wortel, lobak atau bahkan seledri mengandung nitrat yang tinggi.

Ketika dipanaskan kembali, sayuran kaya nitrat ini memproduksi zat beracun yang bersifat karsinogenik.

Bayam mengandung zat besi dalam jumlah besar, memanaskannya kembali dapat mengoksidasi zat besi yang ada dalam bayam.

Oksidasi zat besi menghasilkan radikal bebas berbahaya yang menyebabkan banyak penyakit termasuk infertilitas dan kanker.

Jawaban Kenapa Ada Orang yang Tak Merokok Tapi Kena Penyakit Paru

2. Nasi

Nasi
Nasi (chosun)

Menurut Badan Standar Makanan Inggris, nasi yang dipanaskan ulang bisa menyebabkan keracunan.

Nasi yang disimpan terlalu lama biasanya mengandung bakteri Bacillus Cereus. Jika di panaskan, bakteri ini dapat menghasilkan spora yang beracun.

Setelah nasi dipanaskan dan ditinggalkan pada suhu kamar, setiap spora yang dikandungnya dapat berlipat ganda, yang bisa menyebabkan keracunan makanan saat dikonsumsi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved