Yogyakarta

Masa Pandemi, Kakanwil Kemenag DIY Ingatkan KUA Wajib Perhatikan SE Dirjen Bimas Islam

Penulis: Maruti Asmaul Husna
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syawalan dan Konser Si Ketan Arga (Konsultasi dan sharing sistem Ketahanan Keluarga) secara virtual, Kamis (28/5/2020), yang diselenggarakan Kanwil Kemenag DIY.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Masyarakat sangat berharap terhadap layanan kantor urusan agama (KUA), antara lain dengan ketersediaan informasi keagamaan secara cepat, peningkatan kemampuan pegawai, dan penggunaan IT dalam memberikan layanan.

“Di masa pandemi Covid-19, layanan KUA harus memperhatikan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor P.004 tahun 2020 tentang pengendalian pelaksanaan pelayanan nikah di masa darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19,” tandas Kakanwil Kemenag DIY, Drs H. Edhi Gunawan MPdI pada Syawalan dan Konser Si Ketan Arga (Konsultasi dan sharing sistem Ketahanan Keluarga) secara virtual, Kamis (28/5/2020), melalui rilis tertulis kepada Tribunjogja.com.

Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Ketua Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten/Kota dan seluruh Kepala KUA se-DIY.

Halal Bihalal Virtual Kemenag DIY, Edhi Ajak Jajaran Siap Hadapi New Normal

Menurut Edhi, dalam Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan akad nikah diselenggarakan di kantor KUA Kecamatan.

“KUA wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak calon pengantin, waktu dan tempat agar pelaksanaan akad nikah serta protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” terang Edhi.

Enam Langkah Kemenag Pantau Kehadiran Pegawai Pasclibur Lebaran 2020

Sementara, Kabid Urusan Agama Islam Kemenag DIY, H. Nadhif MSi selaku penyelenggara kegiatan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin layanan KUA pasca-lebaran, meningkatkan pemahaman KUA sebagai konselor perkawinan dan keluarga untuk membantu masyarakat yang terkena dampak psikologis dan penguatan spiritualitas.

Di lain pihak, narasumber terkait konseling, Prof Dr dr H Soewadi MPH SPKj menjelaskan bagaimana menjadi konselor yang baik dengan moderator Dr H Nur Ahmad Ghojali MA selaku Kasi Kepenghuluan Kemenag DIY. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini