"Karena mereka sudah menganalisa, pakai WhatsApp tertangkap, pakai facebook tertangkap. Jadi ada aplikasi khusus," katanya.
Dalam pemusnahan barang haram itu, ada 97,96 gram ganja hasil tangkapan dari lima pelaku penyalahgunaan narkoba yang beraksi di wilayah hukum Yogyakarta.
Selain ganja, Polda DIY juga memusnahkan 6.228,49 gram tembakau gorila dan 1.895 gram tembakau untuk campuran.
Menurut Ary selama empat bulan terakhir terhitung dari Januari 2020, penangkapan tersebut termasuk yang terbesar.
"Selama saya menjabat sebagai Dirnarkoba, ini terbesar. Sejauh ini kasus paling banyak memang narkoba," katanya.
• BNN Berduka Kehilangan Didi Kempot, Duta Relawan Antinarkoba
Sementara, Kepala Badan Nasional Narkotika Provisi (BNNP) DIY, Brigjen Pol I Wayan Sugiri menyebut bahwa, di tengah pandemi Covid-19 para pengedar memanfaatkan keterbatasan gerak anggota polisi di lapangan.
Untuk itu, diharapkan masyarakat harus tetap waspada dalam menghadapi hal tersebut.
Namun anggota polisi juga tidak mau lengah.
Saat ini sudah banyak kasus narkoba yang sudah berhasil diungkap oleh Polda DIY.
"Modusnya sama, cuman dia memanfaatkan keterbatas gerak anggota kepolisian dan anggota di lapangan. Tapi kami juga enggak mau kalah tetap memberantas peredaran narkoba yang mau masuk di DIY," urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)