TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 41 ribu warga Kabupaten Bantul terdampak langsung wabah virus corona, baik yang telah dinyatakan positif, atau yang harus menjalani isolasi secara mandiri.
Pemerintah setempat pun sudah menyiapkan skema jaminan hidup.
Bupati Bantul, Suharsono mengatakan, datanya masih sangat dinamis, lantaran hampir setiap hari mengalami perubahan.
Akan tetapi, ia memastikan, data itu di luar warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
• Pertamina Berikan Keringanan Biaya BBM bagi Pengemudi Ojek Online
Ia tak menampik, hal tersebut menimbulkan semacam kerancuan di tengah-tengah masyarakat, karena para penerimanya bukan dari kalangan miskin, atau kurang mampu.
Namun, menurutnya, bantuan ini memang dikhususkan bagi warga terdampak virus corona.
"Jadi, tidak boleh duplikasi, yang masuk ke BPNT dan PKH itu sudah ada dananya sendiri, sehingga tak bisa masuk sini. Ini khusus yang terdampak langsung, yang tak bisa kerja itu," katanya, Selasa (14/4/2020).
Menurut Suharsono, bantuan tersebut, nantinya akan berbentuk jaminan hidup (jadup) sesuai arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lewat skema refocusing dan penyesuaian anggaran belanja daerah.
"Kita ikuti terus aturan dari pemerintah pusat, untuk rasionalisasi anggaran yang tak menyentuh langsung pada penanganan Covid-19, paling tidak hingga 50 persen, seperti perjalanan dinas, dana promosi, maupun pemeliharaan sarana," ucapnya.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Sampai sejauh ini, pihaknya telah mengalokasikan Rp 300 miliar untuk penanganan wabah ini, yang didapat dari refocusing anggaran.
Ia berujar, dana tersebut, akan difokuskan penuh untuk menangani masalah kesehatan, sosial, serta pemulihan ekonomi.
"Masih bisa bertambah, karena kita akan melakukan kajian yang lebih detail. Selain itu, kami juga mengajak Pemerintah Desa ya, untuk mengelola DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) dalam penanganan Covid-19 ini," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharja mendukung penuh upaya refocusing anggaran yang dilakukan Bupati tersebut.
Ia berharap, rencana yang telah disusun benar-benar tepat sasaran, khususnya terkait jaring pengaman sosial.
Menurutnya, pendataan oleh Pemkab harus dilakukan secara transparan, supaya tidak terjadi salah sasaran yang dapat menimbulkan kecemburuan yang berujung konflik sosial di tengah-tengah masyarakat, terutama mengenai jadup untuk warga terdampak.
• Disdikpora Bantul Keluarkan Edaran, Dana Bos Bisa Digunakan untuk Beli Kuota Internet