Update Corona di DI Yogyakarta
Disdikpora Bantul Keluarkan Edaran, Dana Bos Bisa Digunakan untuk Beli Kuota Internet
Besaran alokasi dana BOS yang dapat digunakan untuk membeli kuota internet akan diserahkan sesuai kebijakan dari masing-masing sekolah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk mengubah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), khususnya pada alokasi dana BOS.
Dimana dana BOS sesuai dengan surat edaran Kemendikbud nomor 4/2020 bisa digunakan untuk membeli kuota internet bagi guru dan siswa.
Kebijakan pembelian kuota Internet tersebut, dilakukan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dari rumah atau KBM on-line di tengah wabah Pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 (Virus Corona).
Namun demikian, besaran alokasi dana BOS yang dapat digunakan untuk membeli kuota internet nantinya, akan diserahkan sesuai kebijakan dari masing-masing sekolah.
• Sekolah Akan Beri Kuota Internet bagi Siswa Lewat Dana BOS
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengatakan, alokasi dana BOS untuk subsidi pembelian kuota internet, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Karena menurutnya, sampai sekarang rambu-rambu, berapa besaran dana BOS yang bisa digunakan untuk pembelian kuota internet belum disepakati.
Hanya saja, kata dia, perguruan tinggi kemarin mendapatkan bantuan subsidi kuota Rp 150 ribu, kemudian SMA/SMK Rp 100 ribu, maka dirinya memberikan gambaran, untuk jenjang SMP kira-kira Rp 50 ribu dan SD Rp 25 ribu.
Artinya berjenjang sesuai dengan tingkat kebutuhan.
"Tapi ini kan hanya rambu-rambu kami secara lisan. Tidak tertulis," kata Isdarmoko.
Menurutnya, sampai sekarang, pihaknya masih mencari dasar untuk menentukan kepastian berapa nominal untuk kuota internet.
Sampai sekarang kebijakan itu diserahkan kepada masing-masing sekolah, menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang dimiliki oleh sekolah.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Artinya kalaupun sekolah anggarannya hanya cukup untuk memberikan kuota Rp 30 ribu, menurutnya tidak masalah, karena teknisnya tergantung masing-masing sekolah.
"Jadi tidak bisa saya katakan, kalau nominal untuk beli pulsa itu harga mati," terang dia.
Isdarmoko menjelaskan, pihaknya telah meminta kepada sekolah-sekolah untuk mengubah RKAS.
Karena menurut dia, ada sejumlah kegiatan sekolah yang telah ditiadakan dan mestinya anggarannya itu bisa dialihkan untuk mendukung pembelajaran di rumah selama masa darurat penyebaran COVID-19.