Cara Mengecek Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 yang Dilaksanakan Serentak 22-23 Maret
TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman hasil Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2019) akan diumumkan serentak seluruh instansi pada 22-23 Maret 2020.
Lalu, bagaimana cara mengecek hasil Tes SKD CPNS 2019?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pengumuman hasil SKD tersebut akan dilaksanakan secara serentak baik instansi pusat dan daerah.
Hasilnya akan diumumkan melalui situs web instansi.
"Nanti instansi masing-masing harus mengumumkan ke publik. Diumumkan melalui web instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2020).
Sementara itu, BKN tengah melakukan rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD di Jakarta hingga hari ini, Jumat (6/3/2020).
Hal ini merupakan bagian dari persiapan pengumuman hasil SKD oleh instansi dan dalam rangka persiapan pelaksaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.
Sementara, 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi tahap II pada 11-13 Maret 2020 mendatang.
Beberapa hal terkait data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS, seperti:
1. Jumlah peserta berdasarkan berita acara kehadiran
2. Kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
3. Kesesuaian ambang batas
4. Kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018
5. Berita acara penyelenggaraan serta panduan SKB Proses rekonsiliasi data sendiri dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).
Level 4 dilakukan oleh tim pengolahan dengan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi dan akan disinkronasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.
Data akan diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Menejemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek). Pada tahap ini, instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan.
Level 3 akan dilakukan verifikasi ulang oleh Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP.
Kemudian, memasuki level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi. Terakhir, pada level 1, Kepala BKN akan mengesahkan hasil rekonsiliasi dengan digital signature.
Kemudian hasil akan diserahkan kepada instansi secara online. Setelah mendapatkan pengesahan, instansi masing-masing dapat mengumumkan hasil SKD peserta.
• Pengumuman Nilai Tertinggi Hasil Tes SKD CPNS Cek via Website Instansi Mulai Akhir Maret
Jadwal Tes SKB
Setelah pengumuman, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019, peserta SKB merupakan peserta yang nilainya masuk dalam daftar 3 kali formasi setelah perankingan.
Setelah tes SKD, BKN juga mengumumkan tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang diselenggarakan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020.
Pengumuman Jadwal Tes SKB akan diumumkan secara serentak di instansi pusat dan daerah.
Pengumuman ini sesuai dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019, tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.
Mengutip dari Kompas.com, dari keterangan BKN pada Sabtu (7/3/2020), jadwal tes SKB akan diselenggarakan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020. Setelah itu hasil seleksi tes SKB akan dimumkan pada pada 27 sampai 30 April 2020.
• Catat Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Ketentuan Peserta Lolos Tes SKB & Kisi-kisi Soal
Pengumuman kelulusan dari hasil integrasi nilai SKD dan SKB diumumkan pada 1 Mei 2020.
Setelah itu, bagi peserta yang lulus tes melakukan tahap pemberkasan tes CPNS mulai 1 Mei hingga 15 Juni 2020.
Bersamaan dengan pengumuman hasil Tes SKD pada 22 sampai 23 Maret 2020, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN selaku Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP Ibtri Rejeki pihaknya melakukan tahap rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS.
Setelah rekonsiliasi selesai, pemerintah bakal segera mengumumkan hasilnya.
Adapun data yang divalidasi oleh BKN meliputi, jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran.
Data yang sesuai formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), serta kesesuaian ambang batas.
"Selain itu, ada kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018 dan BA penyelenggaraan serta panduan SKB," jelas Ibtri dalam keterangannya.
Ibtri menjelaskan, rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.
Sedangkan 260 instansi lain akan dilakukan rekonsiliasi data tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang.(*)