CPNS 2019

Catat Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Ketentuan Peserta Lolos Tes SKB & Kisi-kisi Soal

Hasil Tes SKD CPNS 2019 akan diumumkan serentak oleh semua instansi pada 22-23 Maret 2020.

Editor: Rina Eviana
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Selain Passing Grade, Begini Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB 

Catat Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Ketentuan Peserta Lolos Tes SKB dan Kisi-kisi Soal

Tribunjogja.com - Tahapan Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 sudah akan berakhir.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut, Tes SKDakan berakhir 10 Maret 2020 mendatang.

Setelah Tes SKD rampung dan BKN melakukan proses validasi dan rekonsiliasi data, Hasil Tes SKD CPNS 2019 akan diumumkan serentak oleh semua instansi pada 22-23 Maret 2020.

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar?
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar? (Dok.BKD Jatim via Kompas.com)

Dikutip Tribunjogja.com dari siaran resmi di laman bkn.go.id, nantinya data hasil tes SKD yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB.

Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.

Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang.

Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN selaku Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP, Ibtri Rejeki mengatakan bahwa proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).

“Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung. Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek)," jelasnya dikutip dari siaran resmi di laman bkn.go.id.

Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan.

Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi.

Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” jelas Ibtri.

Lebih lanjut Ibtri menjelaskan setelah tahap rekonsiliasi selesai, seluruh instansi pusat dan daerah akan mengumumkan hasil SKD pada tanggal 22-23 Maret 2020 secara serentak.

“Tentunya peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah perankingan,” ujarnya.

Cara Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019 dan Lolos Tidaknya ke Tahap Ujian SKB

Hal ini, lanjut Ibtri, disesuaikan dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved