Bahkan menggendong peserta lain agar dapat mengambil sampah.
• Pemkot Yogyakarta Tata Visual Udara Pedestrian Sudirman, 13 Provider FO Diturunkan
Sekitar 30 sampai 40 anggota komunitas ikut dalam aksi.
Aksi sudah dimulai sejak pagi di beberapa kampung di Kota Yogyakarta.
Sebab tidak hanya pinggir jalan saja yang menjadi tempat pemasangan iklan ilegal, melakukan juga kampung-kampung.
"Tersebar di beberapa kampung, ada juga warga yang ikut membantu. Sebenarnya warga juga geram,tetapi kalau tidak ada yang memulai ya tidak bisa. Nanti dikumpulkan, dibuat gunungan sampah iklan. Nanti akan diserahkan ke Satpol PP Kota Yogyakarta,"bebernya.
Arip berharap masyarakat juga ikut peduli terhadap sampah-sampah visual tersebut.
Ia juga meminta pihak-pihak yang memasang iklan untuk memasang sesuai aturan agar tidak membahayakan pengguna jalan.(TRIBUNJOGJA.COM)