Cara Mengetahui Lolos Tidaknya Peserta Tes SKD ke Tahap Ujian SKB CPNS 2019
TRIBUNJOGJA.COM - Proses seleksi CPNS 2019 tahun anggaran 2019 masih berlangsung.
Beberapa instansi dan kementrian masih melaksanakan tahapan Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal Tes SKD CPNS 2019 dimulai pada 27 Januari 2020, menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dan akan berakhir awal Maret 2020.
Setelahnya, Hasil Tes SKD CPNS 2020 akan diumumkan 22 Maret 2020 mendatang, dan peserta lolos Tes SKD akan mengikuti Tes SKB sekitar 25 Maret-10 April 2020.
Peserta yang sudah melakukan tes SKD dapat melihat langsung pengumuman skor tes SKD di layar komputer maupun melalui website instansi masing-masing.
Meskipun para peserta memiliki skor yang melampaui Passing Grade CPNS 2019, akan tetapi belum tentu bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni Tes SKB .
Hal ini karena nilai tersebut akan diolah dan diperingkatkan kembali untuk menentukan siapa yang berhak untuk ikut tes SKB.
Badan Kepegawaian Negara mengumumkan cara penentuan peserta yang lolos tes SKD masuk tes SKB.
Berikut ketentuan peserta CPNS 2019 yang lolos ke Tes SKB :
Mengutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah pertama yang dilakukan adalah melihat hasil seluruh tes SKD peserta.
Kemudian instansi dari BKN memastikan hasil SKD akan disampaikan sama dengan hasil SKD di layar monitor saat pelaksanaan tes selesai.
Pengumuman kelulusan tes SKD dilakukan instansi melalui keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi.
Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020, terdapat beberapa skema penentuan peserta SKD ke tahap SKB.
• JADWAL Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Ujian SKB dan Kisi-kisi Materi
Tak hanya lolos Passing Grade CPNS 2019, peserta yang berhak lolos Tes SKB dipilih berdasarkan Passing Grade CPNS 2019 dikalikan tiga jumlah kuota dari jumlah formasi yang dilamar.