CPNS 2019

JADWAL Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Ujian SKB dan Kisi-kisi Materi

Hasil Tes SKD CPNS 2019 diumumkan pertengahan Maret lalu dijadwalkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)akhir Maret atau awal April 2020

Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Masyarakat juga melihat hasil ujian secara langsung para peserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di GOR Samapta, Kota Magelang, Minggu (2/2/2020). 

JADWAL Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Ujian SKB dan Kisi-kisi Materi

TRIBUNJOGA.COM - Pelaksanaan Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) untuk seleksi CPNS 2019 masih berlangsung.

Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD dimulai 27 Januari sampai awal Maret 2020 mendatang.

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar?
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar? (Dok.BKD Jatim via Kompas.com)

Setelah Tes SKD,  dan Hasil Tes SKD CPNS 2019 diumumkan pertengahan Maret lalu dijadwalkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret atau awal April 2020.

"Kami berharap seluruh SKD ini bisa bersaing di awal Maret. Di pusat akhir Februari. Kami berharap nanti akhir Juni peserta yang telah ditetapkan lulus seleksi CPNS sudah dapat pertimbangan teknis," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengutip dari Kompas.com.

Sampai saat ini peserta yang melakukan tes SKD mencapai 3.361.802. Per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD.

Peserta yang tidak datang pada saat Tes SKD menurut BKN akan dikenai sanksi berupa tak bisa ikut seleksi CPNS tahun berikutnya.

Tahun ini nilai ambang batas atau Passing Grade CPNS 2019 turun.

Peserta formasi umum harus mendapat nilai minimal TKP minimal sebesar 120, nilai TIU minimal sebesar 80, dan nilai TWK minimal sebesar 65.

Setelah tahap SKD, BKN telah mengumumkan tes infografis tentang SKB.

Berikut 6 informasi penting terkait seleksi kompetensi bidang (SKB), berdasarkan Permen PAN RB 23/2019 :

1. Jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan/ formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

2. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional

3. Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat berupa :

Tes potensi akademik

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved