Jawa
Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Kota Magelang Tahun 2020 ini
Pemilihan Wali Kota Magelang dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 ini, dipastikan tidak ada calon perseorangan atau independen yang maju.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemilihan Wali Kota Magelang dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 ini, dipastikan tidak ada calon perseorangan atau independen yang maju.
Hal ini melihat nihilnya pasangan calon dari independen yang menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, bahkan sampai batas akhir penerimaan yakni, Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB.
"Pemilihan Wali Kota Magelang dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 ini nanti hanya akan diikuti oleh pasangan calon dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Dengan demikian untuk paslon perseorangan karena tidak ada yang menyerahkan, berarti tidak ada calon dari jalur perseorangan," kata Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto, Senin (24/2/2020).
• Pilkada 2020, PKB Targetkan Menang di 10 Daerah di Jawa Tengah
Dikatakan Basmar, penyerahan syarat dukungan sendiri berakhir pada tanggal 23 Februari 2020 Pukul 24.00 WIB.
Namun tidak ada calon perseorangan yang datang, sehingga KPU Kota Magelang tetap melaksanakan rapat pleno dan ditetapkan tidak ada calon perseorangan pada Pilkada Tahun 2020 ini.
"Sesuai tahapan dan jadwal, ketika tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan sampai batas akhir waktu penyerahan dukungan, berarti memang tidak ada calon perseorangan," ujarnya.
Selanjutnya, pendaftaran dari pasangan calon dari partai politik akan dilaksanakan sekitar bulan Juni 2020 mendatang.
Sementara untuk penetapan, setelah pendaftaran dan verifikasi persyaratan.
Penetapan pasangan calon akan ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2020.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
Sementara pengundian nomor urut pada 9 Juli 2020.
"Selanjutnya, pendaftar dari pasangan calon dari parpol ini, nanti akan dilaksanakan bulan Juni 2020. Nanti untuk penetapan, kan pendaftaran dan verifikasi persyaratan, akan ditetapkan tanggal 8 juli 2020 mendatang, penetapan paslon. Pengundian nomor urut 9 juli 2020," tutur Basmar.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Magelang, Ignatius Bambang Sarwodiono, telah memperkirakan tidak ada calon independen yang akan maju.
Hal ini tampak dengan tidak ada calon yang berkonsultasi dan upaya lain.
Ia sendiri menilai sepinya calon dari jalur independen ini bukan karena syarat dukungan yang berat.