Lulusan terbaik (Cum Laude) dan Diaspora yakni 271 dengan nilai TIU paling rendah 85.
Penyandang distabilitas nilai ambang batas komulatif yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
Bagi Putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah yakni 260 dengan TIU terendah 60.
Nilai ambang batas bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang adalah 271 (dua ratus tujuh puluh satu) dengan nilai TIU 80 (delapan puluh). ( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )