Sri Sultan HB X Minta Tindak Tegas Juru Parkir Nakal yang 'Nuthuk' Tarif Parkir Sembarangan

Penulis: Agung Ismiyanto
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan selama libur Natal dan Tahun Baru ini tidak ada parkir mahal dan nuthuk harga.

Jika ada tukang parkir yang nuthuk tarif parkir, Sultan pun meminta untuk ditindak tegas.

“Untuk tarif parkir mahal, ya sekarang konsisten enggak Wali kotanya untuk minta diberhentikan,” tegas Sultan HB X, Senin (23/12/2019).

Nuthuk Harga saat Liburan, Pedagang Akan Kena Sanksi

Wakil Wali Kota Yogyakarta Ancam Tutup Usaha Pedagang Nakal yang Nuthuk Harga pada Wisatawan

Dia menyebutkan, jika memang ada kejadian nuthuk maka harus diproses dulu.

Hal ini sama seperti saat PKL Malioboro menuthuk pembeli.

“Dulu pas ada PKL menaikkan enggak boleh jualan satu bulan. Sama saja, dengan parkir karcisnya ada harganya lain. Harus bersikap tegas,” jelasnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto)

Sultan HB X juga menyebutkan untuk kantong parkir di kawasan Malioboro pun juga harus dikonfirmasi ke Dishub Kota Yogya.

“Jika ada (kantong parkir) tanyakan kota legal atau tidak. Ada tidak kontrak sama kotamadya. Kalau nggak ada izin itu illegal,” urainya.

Taman Parkir Abu Bakar Ali (Dok Tribun Jogja)

Perlu diketahui dalam postingan di media sosial @Jogjaupdate.com tarif parkir di kawasan Yogya melonjak.

“Tarif parkir musim liburan di Jogja melonjak. Mobil hiace dikenakan tarif retribusi mobil barang. Tertera 10 ribu, ditagih 35 ribu!@ajiholic," tulis postingan dalam akun tersebut.

Sanksi PKL dan Tukang Parkir Nakal

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, meminta para pelaku wisata, khususnya di daerah yang cukup ramai dikunjungi para wisatawan, untuk tidak memasang harga yang tidak normal.

Fenomena itu biasa ditemukan saat musim liburan hingga menjadi keluhan para wisatawan yang berkunjung ke kota Gudeg.

Khususnya pada para pedagang, Heroe, bahkan mengancam akan menutup usaha pedagang yang kedapatan menaikkan harga yang tidak wajar alias “nuthuk”.

"Apalagi PKL dan tukang parkir, kalau ketahuan (nuthuk harga) langsung ditutup tidak boleh jualan selama-lamanya di Jogja," kata dia, Sabtu (30/11/2019).

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (11/11/2019). (TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon)

Heroe melanjutkan, pihaknya akan langsung memasukkan para pedagang, juru parkir, dan tukang becak yang nuthuki ke dalam daftar hitam, sehingga jika ingin mengurus surat izin tidak akan diberikan kembali.

Ditambahkannya, pihaknya bersama para pelaku wisata juga selalu memantau dengan membentuk tim khusus yang akan mengawasi laporan dan juga aktivitas liburan para wisatawan.

Komisi A DPRD DIY Cek Keamanan Jelang Nataru, Sembari Kenalkan Aplikasi Jogja istimewa

Antisipasi Kemacetan, Bus Pariwisata Dilarang Masuk Pusat Kota Yogyakarta Selama Masa Libur Nataru

Dengan demikian kenyamanan dan keamanan para wisatawan dapat terjaga.

"Para tukang becak dan juga bentor yang suka menyesatkan wisatawan juga kami pantau, jangan sekali-kali buat tarif yang tidak normal," tegasnya. (*)

Berita Terkini