5. Bukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
6. Bila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Daftar PPDB 2020 Jalur Afirmasi, Menipu Kena Proses Hukum", https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/18/11294721/ini-syarat-daftar-ppdb-2020-jalur-afirmasi-menipu-kena-proses-hukum?page=all#page2.