Ia menyebut, nantinya 37 anggota legislatif akan dibagi habis ke dalam setiap posisi alat kelengkapan tanpa ada rangkap jabatan.
Yakni, ke dalam 4 komisi dan 4 badan.
Adapun beberapa tugas yang telah menanti para legislator periode 2019-2024 itu adalah pembahasan tiiga buah rancangan peraturan daerah (RPJMD, kependudukan dan catatan sipil, serta keuangan desa) dan dua hal non raperda yakni penyusunan tartib serta pemilihan wakil bupati.
• Pemkab Kulon Progo Berencana Bangun Flyover Selatan RSUD Wates
Sementara itu, satu-satunya legislator di DPRD Kulon Progo dari Partai Nasdem, Nasib Wardoyo mengatakan dirinya akan bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.
Ia mengaku sudah mengkoordinasikan hal tersebut dan telah menjadi istruksi pimpinan wilayah partainya.
Golkar dipilih atas dasar kesamaan visi misi.
Ketua Sementara DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan pengisian pemimpin definitif beserta penyusunan alat kelengkapan dan tata tertib akan segera dilakukan.
Ia mendorong agar DPRD sebagai sebuah institusi pada periode ke depannya bisa lebih bersih dan berwibawa dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam ketugasannya.
Juga, lebih aspiratif dan mengakomodir aspirasi masyarakat.
Adapun visi misi legislator adalah melanjutkan program pembangunan dengan tetap mengusung suara rakyat.
"Kita mengedepankan pembangunan Kulon Progo daripada hal yang bersifat kepentingan politis kekuasaan," kata Akhid.(*)