TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Pembentukan alat kelengkapan DPRD Kulon Progo akan dilakukan segera.
Sebagai persiapan, jumlah fraksi nantinya hanya ada enam fraksi saja karena ada partai politik yang menggabung ke fraksi dari partai lain.
Parpol yang menggabung ke fraksi lain itu adalah Partai Nasdem.
Ini lantaran partai tersebut hanya berhasil memasukkan satu orang kadernya sebagai legislator di DPRD Kulon Progo berdasar hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.
• Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah
Yakni, Nasib Wardoyo.
"Sesuai aturan, paling tidak fraksi beranggotakan minimal 4 orang. Jadi, Nasdem harus menggabung ke parpol lain sesuai pilihan politik yang dikehendakinya," kata Sekretaris DPRD Kulon Progo, Yohanes Irianta pada Tribunjogja.com, Rabu (14/8/2019).
Adapun enam fraksi yang akan dibentuk nanti adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB.
Fraksi PDIP mendapat perolehan 12 kursi sehingga berhak untuk mengajukan nama calon ketua DPRD definitif.
Sedangkan Gerindra dan PAN boleh mengajukan nama kadernya di DPRD untuk posisi wakil ketua.
Prosesnya saat ini adalah pengedaran surat dari Ketua Sementara DPRD Kulon Progo kepada parpol untuk pengusulan nama fraksi beserta struktur pimpinannya masing-masing.
Penyusunan alat kelengkapan dewan secara definitif menurut Irianta akan dilakukan setelah fraksi terbentuk dan telah ditetapkan tata tertib oleh panitia khusus yang dibentuk.
• Pramuka Kulon Progo Deklarasi Anti Rokok
Diharapkannya pembentukan fraksi sudah final pada 19 Agustus.
Pengalaman di periode sebelumnya, semua proses sudah beres sebelum masuk pertengahan September.
Namun, cepat atau lambatnya pembentukan alkap, khususnya untuk posisi pimpinan dewan, tergantung pada rekomendasi pimpinan pusat tiap parpol pemenang Pemilu itu.
"Kalau sudah siap, ya pasti cepat tapi ini kami tidak bisa menargetkan karena itu kewenangan pimpinan pusat masing-masing paprpol dalam memberi rekomendasi nama. Semoga saja kondusif. Pembentukan fraksi tentu lebih simpel," kata Irianta.
Ia menyebut, nantinya 37 anggota legislatif akan dibagi habis ke dalam setiap posisi alat kelengkapan tanpa ada rangkap jabatan.
Yakni, ke dalam 4 komisi dan 4 badan.
Adapun beberapa tugas yang telah menanti para legislator periode 2019-2024 itu adalah pembahasan tiiga buah rancangan peraturan daerah (RPJMD, kependudukan dan catatan sipil, serta keuangan desa) dan dua hal non raperda yakni penyusunan tartib serta pemilihan wakil bupati.
• Pemkab Kulon Progo Berencana Bangun Flyover Selatan RSUD Wates
Sementara itu, satu-satunya legislator di DPRD Kulon Progo dari Partai Nasdem, Nasib Wardoyo mengatakan dirinya akan bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.
Ia mengaku sudah mengkoordinasikan hal tersebut dan telah menjadi istruksi pimpinan wilayah partainya.
Golkar dipilih atas dasar kesamaan visi misi.
Ketua Sementara DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan pengisian pemimpin definitif beserta penyusunan alat kelengkapan dan tata tertib akan segera dilakukan.
Ia mendorong agar DPRD sebagai sebuah institusi pada periode ke depannya bisa lebih bersih dan berwibawa dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam ketugasannya.
Juga, lebih aspiratif dan mengakomodir aspirasi masyarakat.
Adapun visi misi legislator adalah melanjutkan program pembangunan dengan tetap mengusung suara rakyat.
"Kita mengedepankan pembangunan Kulon Progo daripada hal yang bersifat kepentingan politis kekuasaan," kata Akhid.(*)