TRIBUNJOGJA.COM - Selama libur Lebaran 2019 mulai 30 Mei hingga 9 Juni, layanan pembuatan maupun perpanjangan SIM baik di Satpas maupun Bus SIM Keliling di seluruh wilayah DIY tutup.
Untuk itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Mei-9 Juni, pihak kepolisian memberikan toleransi seusai libur lebaran berakhir.
Perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Mei-9 Juni dapat dilaksanakan mulai 10 Juni hingga 18 Juni mendatang.
Perpanjangan SIM bisa dilaksanakan di Kantor Satpas seluruh Polres yang ada di Yogyakarta ataupun di layanan SIM Keliling maupun SIM Corner yang ada di Ramai Mall dan Jogja City Mall. (Tribunjogja I Wahyu Setiawan Nugroho)