Kulon Progo

Cegah Salah Sasaran BPNT, Pemkab Kulon Progo Lakukan Verifikasi dan Sinkronisasi Data Warga

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sinkronisasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Hal ini untuk memperbarui datanya lantaran selama ini masih menggunakan basis data penduduk miskin 2015.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Eka Pranyata mengatakan sinkronisasi menjadi tahapan awal verifikasi data KPM untuk menghindari adanya salah sasaran dalam program BPNT.

Hal ini sebagai tindak lanjut rapat di tingkar provinsi di mana pendataannya dilakukan di tingkat desa dan kelurahan oleh Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD). Data yang didapat akan dimasukkan ke Sistem Informasi Next Generation yang bakal terhubung ke sistem di Dinsos P3A.

Baca: 317.030 Warga Yogyakarta Terima BPNT

"Data yang digunakan saat ini masih mengacu pada data 2015. Dari verifikasi ini nanti bisa diketahui ada tidaknya perubahan KPM seperti sudah terkategorikan non miskin, pindah domisili, atau meninggal dunia,"kata Eka, Minggu (10/2/2019).

Menurutnya, dinas sudah target waktu untuk proses tersebut. Verifikasi data secara keseluruhan rencananya akan dilakukan mulai pekan keempat Februari ini dalam dua semester dan diperkirakan bakal selesai pada November.

Setelah selesai di tingkat kabupaten, data akan dikirim via aplikasi ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.

"Pendataan tahun ini menyasar rumah tangga miskin harus bisa selesai dan di 2020 nanti menyasar kategori rumah tangga hampir miskin,"kata Eka.

Baca: Yogyakarta Patut Jadi Percontohan BPNT

Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono berharap Dinsos P3A jeli memverifikasi data agar tidak ada salah sasaran.

Misalnya, warga non miskin justru masuk terdaftar sebagai KPM atau juga kemungkinan prioritasi anggota keluarga pemegang data kemiskinan seperti dukuh dan pamong desa menjadi KPM meski tergolong mampu.

Untuk mengantisipasinya, ia mengusulkan agar verifikasi melibatkan ahli dari pihak luar yang tidak memiliki kepentingan tertentu.

"Masih banyak warga tidak mampu yang tidak masuk KPM dan justru ada warga mampu malah terdata sebagai penerima. Jadi, harus jeli memverifikasinya,"kata Ponimin.(TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini