Yogyakarta

BPBD DIY Ingatkan Ancaman Kawasan Gunung Merapi dan Pesisir Pantai

Penulis: Agung Ismiyanto
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPBD DIY Biwara Yuswantana saat menggelar jumpa pers soal Erupsi Gunung Merapi, Jumat (11/5/18).

“Sehingga, kalau ada gelombang tinggi akan cukup berbahaya,” ulasnya.

Untuk perizinan tersebut, kata Biwara, saat ini menjadi wewenang pihak Kabupaten ataupun pemerintah provinsi.

Jika memang ada pelanggaran dan terlalu dekatnya bangunan dari bibir pantai, maka pihak pemberi izin harus ikut bertanggung jawab.

Baca: Potensi Gempa dan Tsunami di Subduksi Pesisir Selatan Jawa Tinggi, Termasuk di Tapak NYIA

“Kalau ada hotel atau resto yang  melanggar maka dikembalikan lagi pada yang memberikan izin, aspek tata ruang dan keselamatan wajib diperhatikan,” ujarnya.

Edukasi pada masyarakat pesisir pun perlu dilakukan agar mereka semakin sadar bencana.

Biwara pun mencontohkan jika semua pihak tidak berlomba-lomba untuk menjadi yang paling dekat dengan pantai, maka akan berjalan dengan baik.

“Sudah seharusnya perizinan juga memperhatikan mitigasi bencana,” imbuhnya.

Dia mengatakan, langkah yang bisa ditempuh agar aspek keselamatan bagi warga dan wisatawan terjamin adalah memundurkan bangunan sesuai dengan jarak yang aman.

Hal ini patut dipertegas oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan keselamatan.

Adapun dalam kesempatan itu, Biwara juga akan mengoptimalkan peran relawan bencana dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pembentukan desa tangguh bencana (destana) dan kampung tangguh bencana (Katana).

Ke depannya, harus ada standar nasional Indonesia (SNI) untuk destana.

“Jika memang ada pedoman, maka kami  bisa melakukan melalui verifikasi dan monitoring evaluasi dari BPBD,” jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini