Jawa

Operasi Cipta Kondisi Tahun Baru, Tempat Hiburan Malam di Magelang Jadi Sasaran

Penulis: Rendika Ferri K
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan dari Polres Magelang Kota dan Sub Denpom Magelang melaksanakan razia menjelang malam pergantian tahun, Sabtu (29/12/2018) malam di tempat hiburan malam di Kota Magelang.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Petugas gabungan dari Polres Magelang Kota dan Sub Denpom Magelang melaksanakan razia menjelang malam pergantian tahun, Sabtu (29/12/2018) malam.

Mereka melakukan razia di tempat hiburan malam yang menjadi lokasi rawan peredaran narkotika dan obat terlarang.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan melalui Kasubag Humas, AKP Nur Sajaah, mengatakan, razia dilaksanakan di sejumlah tempat karaoke di Kota Magelang, seperti di Karaoke NAV di Jalan Pemuda, dan Happy Puppy di Jalan Gatot Soebroto Kota Magelang.

Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas mengecek setiap bilik karaoke, petugas memeriksa seluruh pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Mulai dari pemeriksaan identitas, sampai pemeriksaan urin terhadap para pengunjung tempat karaoke tersebut.

"Kami lakukan pemeriksaan identitas mereka, lalu kami lakukan pemeriksaan urin masing-masing terhadap 10 orang pengunjung baik yang pria atau wanita. Hasilnya semua negatif mengandung narkotika," kata Nur pada Tribunjogja.com, Minggu (30/12/2018).

Nur mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan instruksi melalui surat telegram dari Kapolda Jawa Tengah tanggal 21 Desember lalu.

Kapolda memerintahkan untuk merazia tempat hiburan malam, tempat karaoke, dan lokasi rawan peredaran narkotika dan obat terlarang.

Baca: Ratusan Bangunan Bersejarah di Kota Magelang Terancam Tak Terlindungi

Selain itu, razia ini dilakukan untuk cipta kondisi yang di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang perayaan malam tahun baru di seluruh daerah.

"Kami menegaskan agar tidak main-main dengan narkotika. Peredaran narkoba ini harus diberantas, dampaknya yang sangat berbahaya untuk generasi kita di masa mendatang," tuturnya.

Razia Juga Dilakukan di Kabupaten Magelang

Selain di Kota Magelang, Satuan Narkoba Polres Magelang juga menggelar operasi yang sama di tempat karaoke Kabupaten Magelang, Sabtu (29/12/2018) malam kemarin.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, menyasar tempat karaoke di Mertoyudan dan Mungkid.

"Kita sasar di empat tempat karaoke yang berada di wilayah Mertoyudan dan Mungkid tadi malam, hal ini guna antisipasi perayaan malam pergantian tahun baru,” ujar Kasat Narkoba Polres Magelang, AKP Eko Sembodo, Minggu (30/12/2018).

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung tempat karaoke.

Mereka melakukan pengecekan beberapa barang bawaan pengunjung dan juga melakukan tes urin.

Baca: Libur Natal dan Tahun Baru, Tingkat Kepadatan Lalu Lintas di Magelang Meningkat 10 Persen

“Beberapa pengunjung yang kami curigai diminta lakukan tes urine, namun hasilnya masih nihil atu tidak diketemukan,” imbuhnya.

Tes urin dilakukan menggunakan alat baru yang lebih praktis bernama Parameter.

Alat tersebut secara otomatis bisa mengecek positif atau negatif kandungan urin seseorang mengandung obat terlarang, ganja atau obat daftar G.

Eko mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin selama masa perayaan tahun baru.

Tim gabungan bahkan akan merazia hotel, kos bahkan rumah kontrakan yang disinyalir menjadi tempat kejahatan dan peredaran narkotika. (*)

Berita Terkini