TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG – Sebanyak 396 narapidana Lapas Kelas IIA Magelang menerima remisi atau pengurangan masa hukuman pada momentum HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Pengumuman dan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, usai upacara peringatan kemerdekaan di Lapangan Rindam IV/Diponegoro.
"Dari total tersebut, 390 orang menerima remisi sebagian (RU-I), sedangkan 6 orang lainnya langsung bebas (RU-II). Remisi diberikan berdasarkan ketentuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," kata Damar.
Selain menyerahkan remisi, dalam kesempatan itu Damar juga memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Prabowo Subiyanto kepada perwakilan 33 PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun.
Upacara HUT ke-80 RI tingkat Kota Magelang sendiri berlangsung khidmat dengan Damar bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pejabat aktif maupun purnatugas Pemkot Magelang, veteran, hingga perwakilan lembaga vertikal.
Peserta upacara terdiri dari pelajar, TNI-Polri, Akmil, instansi/lembaga daerah, organisasi masyarakat, dan berbagai deputasi lain. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Magelang pun sukses mengibarkan Sang Merah Putih dengan lancar.
Usai upacara, Wali Kota dan jajaran mengikuti siaran langsung Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dari Istana Negara secara virtual di Aula Rindam IV/Diponegoro.
Sebelumnya, peringatan HUT ke-80 RI di Kota Magelang telah diawali dengan doa lintas agama, apel kehormatan, serta renungan suci di Taman Makam Pahlawan Giri Dharmo Loyo. Rangkaian ditutup dengan aubade, upacara penurunan bendera, dan resepsi di Pendopo Eks Balai Diklat Kepemimpinan Keuangan, Alun-alun Kota Magelang.