Layanan Publik

Senin Hari Ini, Layanan Bus SIM Keliling Dilakukan di Kantor SAT PJR Prambanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (19/11/2018).

Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.

Kegiatan akan dilakukan oleh Polsek Prambanan di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00-12.00 WIB.

Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB. SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.

Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama serta SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan. (*)

Berita Terkini