"Kasus ini krusial dan merusak sendiri-sendi kehidupan bernegara. Apalagi besaran nilai pungli-nya tidak sedikit dan komitmen awal pembentukan tim Saber Pungli itu untuk memberantas praktik pungli. Kalau tidak ada perkembangan signifikan, kami akan panggil semuanya," kata Ajrudin.
Ketua Patra Pansel, Ferry Teguh Wahyudi mengatakan ada sekitar sepuluh warga yang menyatakan telah ditarik pungutan liar namun belum satupun melaporkannya.
Warga merasa sungkan sehingga enggan melapor.
Informasi didengarnya, warga juga ditakut-takuti oleh pihak tertentu bahwa pemberi maupun penerima (korban) pungli itu bisa terseret hukum semuanya.
Hal ini menambah keengganan warga untuk melapor dan hanya menyampaikan uneg-unegnya saat aksi di simpang empat Glagah bersama Patra Pansel.
Baca: Penambangan Pasir di Kulonprogo Telah Mengakibatkan Air Tanah Turun 7 Meter
Patra Pansel disebutnya enggan terlalu aktif merespon permasalahan itu karena tidak mau ambil risiko dituduh mencari kesalahan orang lain.
Walaupun, pihaknya juga siap membantu masyarakat karena Patra Pansel memiliki pengacara.
"Kalau kami yang aktif kan gimana ya. Sebetulnya itu jadi tugas tim Saber Pungli atau KPK untuk turun tangan mengingat itu proyek besar dan tidak sedikit yang dirugikan. Dalam hal ini kami sifatnya pasif, menunggu warga, kalau mau melapor kami siap mendampingi," kata Ferry.(*)