TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Legislatif di Kulonprogo mempertanyakan kinerja Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terkait dugaan pungli dan penyunatan dana kompensasi pembebasan lahan untuk pembangunan bandara di Desa Glagah, Kecamatan Temon.
Pengusutan oleh tim tersebut dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.
Baca: Bhayangkari Kulonprogo Dekatkan Diri pada Masyarakat
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Ajrudin Akbar mengatakan, aksi warga di simpang empat Pasar Glagah beberapa waktu lalu merupakan bentuk penyampaian aspirasi atau pendapat yang bahkan dilakukan di muka umum.
Hal itu sudah lebih dari cukup bagi tim Saber Pungli untuk bergerak menindaklanjutinya.
Apalagi, tim itu merupakan gabungan unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintahan, dan lainnya yang seharusnya bisa memberi respon cepat atas dugaan yang muncul.
Ia justru mempertanyakan pengakuan tim terkait belum cukup bukti untuk mengungkap dugaan pungli itu serta belum adanya warga yang melaporkan.
"Jika harus dilakukan pelaporan secara administratif, forum masyarakat yang menyampaikan dugaan itu juga sah dimintai keterangan. Tanyakan kenapa tidak melapor ke tim Saber Pungli, barangkali ada alasan yang signifikan," kata Ajrudin pada Tribunjogja.com, Rabu (12/9/2018).
Seperti diketahui, dugaan adanya pungli muncul dalam aksi Paguyuban Warga Terdampak Bandara Pantai Selatan (Patra Pansel) di simpang empat Pasar Glagah, Senin (27/8/2018).
Dalam orasinya, Patra Pansel dan beberapa warga menyebut ada oknum perangkat desa Glagah yang melakukan pungutan tak resmi dengan dalih sebagai uang tinta untuk pencairan dana kompensasi yang diterima warga.
Hanya saja, mereka enggan menyebut secara jelas siapa oknum dimaksud.
Jumlah korban pungli oknum tersebut terbilang tak sedikit dengan nilai pungutan cukup beragam mulai Rp 3 juta sampai Rp 100 juta tergantung besaran dana kompensasi pembebasan lahan yang diterima.
Patra Pansel juga menyebut bahwa polisi dan kejaksaan sudah mengetahui kasus pungli itu karena sudah berlangsung lama namun belum tuntas juga.
Ajrudin meminta warga yang jadi korban pungli tak sungkan atau takut melapor agar kasusnya bisa segera ditindaklanjuti dan tidak hanya menjadi wacana atau bahkan sampai memunculkan fitnah dan prasangka tak baik.
Pihaknya juga berencana memanggil kedua belah pihak apabila dugaan itu tetap tidak ketemu titik jelasnya.
Tim Saber Pungli akan diklarifikasi dan dimintai keterangan agar tidak ada kesan mendiamkan aspirasi warga serta menjada kredibilitas tim itu sendiri.
"Kasus ini krusial dan merusak sendiri-sendi kehidupan bernegara. Apalagi besaran nilai pungli-nya tidak sedikit dan komitmen awal pembentukan tim Saber Pungli itu untuk memberantas praktik pungli. Kalau tidak ada perkembangan signifikan, kami akan panggil semuanya," kata Ajrudin.
Ketua Patra Pansel, Ferry Teguh Wahyudi mengatakan ada sekitar sepuluh warga yang menyatakan telah ditarik pungutan liar namun belum satupun melaporkannya.
Warga merasa sungkan sehingga enggan melapor.
Informasi didengarnya, warga juga ditakut-takuti oleh pihak tertentu bahwa pemberi maupun penerima (korban) pungli itu bisa terseret hukum semuanya.
Hal ini menambah keengganan warga untuk melapor dan hanya menyampaikan uneg-unegnya saat aksi di simpang empat Glagah bersama Patra Pansel.
Baca: Penambangan Pasir di Kulonprogo Telah Mengakibatkan Air Tanah Turun 7 Meter
Patra Pansel disebutnya enggan terlalu aktif merespon permasalahan itu karena tidak mau ambil risiko dituduh mencari kesalahan orang lain.
Walaupun, pihaknya juga siap membantu masyarakat karena Patra Pansel memiliki pengacara.
"Kalau kami yang aktif kan gimana ya. Sebetulnya itu jadi tugas tim Saber Pungli atau KPK untuk turun tangan mengingat itu proyek besar dan tidak sedikit yang dirugikan. Dalam hal ini kami sifatnya pasif, menunggu warga, kalau mau melapor kami siap mendampingi," kata Ferry.(*)