Pernyataan pria berusia 92 tahun itu terlontar sehari setelah disumpah menjadi perdana menteri. Mahathir mencetak kemenangan bersejarah usai mengalahkan koalisi pemerintah sebelumnya, Barisan Nasional.
"Kami akan memulai proses grasi untuk memperoleh pengampunan bagi Datuk Sri Anwar," ucapnya. "Ini berarti grasi penuh. Dia harus dibebaskan dengan segera, saat dia telah diampuni," imbuhnya. (kps)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokumen Pembebasan Anwar Ibrahim Segera Diteken