Misalnya, tidak memakai kelengkapan pengamanan diri sebagaimana mestinya dan kebut-kebutan.
Bahkan, di wilayah Bojong, Kecamayan Panjatan, seorang warga jatuh setelah tersenggol konvoi pelajar hingga mengalami luka ringan.
"Arak-arakan kendaraan tidak perlu dilakukan karena akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran bahkan kecelakaan lalu lintas. Lebih baik tidak melakukan euforia kelulusan dengan arak-arakan. Kami mengimbau kepada anak-anak sebagai aset bangsa agar senantiasa menjava keamanan dan ketertiban serta mengutamakan keselamatan berlalulintas," tegas Maryanto.(*)