"Ditargetkan pembebasan lahan sudah dimulai Mei atau Juni," imbuh Agus.
Surveyor Bidang Bina Marga DPU ESDM DIY, Heri Anggaradi mengatakan pihaknya pada hari itu mulai melakukan ploting ukuran gambar desain terowongan jalan pada eksisting lokasi di wilayah batas pagar bandara dari kedua sisi.
Bersamaan itu, dilakukan pula stake out atau pematokan titik untuk proses pengukuran selanjutnya.
Ploting ini juga dilakukan untuk menentukan as jalan menuju terowongan jalan atau underpass sesuai kebutuhan jalan termasuk inlet dan outlet jalan.
Baca: Toko Modern di JJLS Bakal Diwajibkan Menjual Produk Lokal
"Underpass rencananya dibuat agak menikung sesuai rencana (perkiraan) kecepatan laju kendaraan sekitar 60 kilometer/jam sehingga tidak terlalu tajam. Makanya jalan dibuat agak lebar dalam dua lajur dengan median," kata dia.
Lebar jalan 35 meter menurutnya sudah termasuk bahu jalan, trotoar, ruang untuk memasang rambu-rambu dan marka jalan serta drainase.
Pihaknya juga menyisakan jalan seluas tiga meter bagi jalur akses warga yang nantinya bisa ditambah apabila kondisi lalu-lintas semakin bertambah.
Proses ploting dilakukan dengan pendampingan dari pihak pemerintah desa serta warga pemilik lahan terdampak untuk menyesuaikan gambar desain dan hasil ploting dengan kondisi yang ada di lapangan.
"Proses pembebasan lahan dilakukan sembari melihat kondisi kepemilikan lahan dan mendapat masukan dari masyarakat. Jangan sampai misalnya ada sebagian kecil lahan yang tidak terbebaskan dan terpotong, ini bisa jadi masalah," kata Heri.(TRIBUNJOGJA.COM)