TRIBUNJOGJA.com, KEBUMEN - Keterangan seorang pelajar yang diamankan Plres Kebumen membuat petugas terperangah. Bagaimana tidak, satu diantara 17 pemuda yang digerebek saat pesta miras itu diketahui sudah biasa mabuk sejak duduk di bangku SD. Bocah berinisial AK (14) yang kini duduk di bangku kelas 8 SMP ini mengaku kerap menyisihkan uang jajannya untuk membeli rokok dan minuman keras.
Baca: Jangan Ditiru! Cara Mabuk Anak Muda Zaman Sekarang, Mabuk Pakai Obat Batuk Sachet
Adapun, sebagaimana dilansir Tribratanews Kebumen, Tim Tipiring Sat Sabhara Polres Kebumen menangkap 17 orang pemuda yang kedapatan tengah pesta miras di dua lokasi berbeda pada Minggu (19/8/2017) malam. Mereka masing-masing diamankan dari Lapangan Manunggal, Kecamatan Gombong dan di sekitar waduk Sempor, Kecamatan Sempor.
Baca: Pria Mabuk Tusuk Mantan Istrinya yang Sedang Joget. Kisah Cinta Jadi Alasannya
Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto merinci, dari 17 pemuda itu, 15 diantaranya masih di bawah umur, sementara dua orang lainnya sudah dewasa.
Untuk mereka yang masih di bawah umur, polisi meminta mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sementara bagi mereka yang sudah dewasa, akan disidang dan dijerat denganPasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang miras. (*)