Kapolsek Marah dan Cegat Metromini yang Terobos Perlintasan KA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek metromini yang terjaring dalam penertiban parkir liar di jalan Tanjung Barat, Poltangan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).

"Rata-rata metromini yang terjaring ini tidak memiliki kelengkapan surat-surat, mulai dari SIM, STNK dan kir. Kesalnya mereka itu enggak belajar dari kejadian, sudah tahu kemarin (Minggu, 6/12) ada kejadian, sekarang malah ngulangin lagi," ujarnya.

Usai memberikan arahan kepada Jay, razia pun dilanjutkan. Tercatat, ada sebanyak delapan unit metromini dan satu unit bus Mayasari yang ditilang pihaknya.

Seluruhnya tidak memiliki kelengkapan identitas dan surat kendaraan. (kompas.com)

Berita Terkini