Berita Magelang

Cerita Mbah Wajib Warga Magelang Rutin Bayar Pajak tapi Muncul Sertifikat Atas Nama Orang Lain

berita kakek asal magelang bernama Mbah Wajib kehilangan rumah dan tanah warisan yang telah ia huni selama 62 tahun.

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
TUNJUKAN DOKUMEN: Mbah Wajib bersama anaknya, Sawali Muhamat Al Rozin memperlihatkan dokumen Letter C di rumahnya, Rabu (20/8/2025) 

“Saya juga Pemdes dilaporkan sampai ke Polda. Sudah diproses, Polda melimpahkan ke Polresta,” ucapnya.

Menanggapi klaim keluarga Wajib yang masih mengantongi Letter C dan Letter D, Sawal menyebut sertifikat terbit dengan dasar ricik desa.

“Dalam mediasi berembuk peralihan (dari Pak Wajib ke Pak Buang), kita juga untuk menemukan kebenarannya tidak tahu persis. Peralihannya kita juga bingung,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, membenarkan bahwa penyelidikan kasus ini sudah dihentikan sebelum dirinya menjabat.

“Sudah henti penyidikan sebelum saya menjabat. Alasannya belum ada peristiwa pidana,” katanya. (tro)

Baca juga: Letter C, Girik, Petuk Tak Bisa Dipakai untuk Daftar Sertifikat Tanah

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved