Berita Magelang

7 Program Prioritas RPJMD Kabupaten Magelang 2025–2029 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

Pemerintah Kabupaten Magelang resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/IST
PROGRAM PRIORITAS: Pemerintah Kabupaten Magelang resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penetapan dilakukan langsung oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (20/8/2025), tepat waktu sesuai ketentuan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah 

“RPJMD adalah instrumen penting yang akan menjadi rujukan penyusunan rencana strategis setiap perangkat daerah. Setiap tahun, penyusunan dokumen perencanaan tahunan (RKPD) juga akan mengacu pada RPJMD ini, sehingga semua kegiatan pembangunan tetap dalam satu koridor yang jelas,” ungkapnya.

Ia menyebut DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

“Kami akan memastikan agar pembangunan yang dijalankan tidak hanya seremonial, tetapi betul-betul sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dengan begitu, hasil pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Sakir. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved