Berita Magelang
7 Program Prioritas RPJMD Kabupaten Magelang 2025–2029 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya
Pemerintah Kabupaten Magelang resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Penetapan dilakukan langsung oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (20/8/2025), tepat waktu sesuai ketentuan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Bupati Magelang mengatakan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini adalah komitmen bersama kita untuk mewujudkan Magelang Anyar Gress, sebuah visi besar agar Kabupaten Magelang menjadi daerah yang aman, nyaman, religius, unggul, dan sejahtera,” kata Grengseng.
Visi pembangunan tersebut dijabarkan dalam lima misi utama (Panca Dharma), yakni pembangunan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, pemerataan pembangunan, serta pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Selain itu, terdapat tujuh program prioritas (Sapta Cipta) yang menjadi motor penggerak pembangunan. Program tersebut antara lain Pinter Ngaji lan Pinter Sekolah Bocahe, Sehat Wargane, Makmur Rakyate, Gemilang Potensine, Ngelayani Birokrasine, Gumregrah Wargane, dan Lestari Alame. Seluruh program ini akan mulai dijalankan sejak tahun pertama pemerintahan.
Menurut Grengseng, dengan RPJMD ini pemerintah ingin menghadirkan pembangunan yang tidak hanya merata dan berkeadilan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
"Mari kita kawal bersama agar Magelang benar-benar menjadi rumah yang aman, nyaman, dan sejahtera untuk semua,” tegas Grengseng," ujarnya.
Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah berisi tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah.
Ia menekankan bahwa dokumen ini bukan sekadar administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.
“Di dalamnya terdapat kerangka kebijakan pembangunan yang bersifat menyeluruh, mulai dari visi-misi kepala daerah, indikator kinerja utama, hingga arah pembiayaan pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Taufik menambahkan, penyusunan RPJMD dilakukan dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN. Secara teknis, prosesnya mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, melalui enam tahapan mulai persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, Musrenbang, perumusan rancangan akhir, hingga penetapan.
“Semua proses ini melibatkan stakeholder serta perwakilan masyarakat agar dokumen ini benar-benar mewakili kebutuhan publik,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, turut menyampaikan apresiasi atas kerja pemerintah daerah yang menyusun dan menetapkan RPJMD tepat waktu.
Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi pedoman sekaligus cetak biru pembangunan Kabupaten Magelang selama lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah instrumen penting yang akan menjadi rujukan penyusunan rencana strategis setiap perangkat daerah. Setiap tahun, penyusunan dokumen perencanaan tahunan (RKPD) juga akan mengacu pada RPJMD ini, sehingga semua kegiatan pembangunan tetap dalam satu koridor yang jelas,” ungkapnya.
Ia menyebut DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kami akan memastikan agar pembangunan yang dijalankan tidak hanya seremonial, tetapi betul-betul sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dengan begitu, hasil pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Sakir. (tro)
Polresta Magelang Beri Penghargaan kepada Polisi Berprestasi, Ini Kategorinya |
![]() |
---|
HUT POLWAN ke-77: Polres Magelang Kota Bagi-bagi Puluhan Paket Sembako |
![]() |
---|
Aksi Sosial Pengadilan Negeri Mungkid Magelang Peringati HUT ke-80 Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1.000 Meter Warnai Andong Nyawiji 2025 |
![]() |
---|
SMA Mutual Magelang Gandeng Cambridge Buka Kelas Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.