Haruskah Muslimah Berjilbab Saat Membaca Kitab Suci Al-Quran?

Bolehkah membaca Al-Qur’an tanpa berjilbab? Simak penjelasan ulama lengkap dengan adab dan etika mengaji yang benar di sini

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Canva/ZeynepSudeEmek/Pexels
Seorang wanita sedang membaca Al-Quran (Canva/ZeynepSudeEmek/Pexels) 

TRIBUNJOGJA.COM- Pertanyaan mengenai hukum membaca Al-Quran tanpa jilbab sering kali menjadi perbincangan, terutama di kalangan Muslimah.

Keraguan muncul, apakah tindakan ini diperbolehkan dalam syariat Islam atau justru dilarang.

Kekhawatiran ini wajar, mengingat Al-Qur'an adalah kitab suci yang agung. 

Dalam artikel ini akan menajwab pertanyaan tersebut.

Apakah Boleh Membaca Al-Qur’an Tanpa Berjilbab? 

Menurut mayoritas ulama, membaca Al-Qur'an tanpa jilbab diperbolehkan.

Kewajiban menutup aurat dengan jilbab adalah ketika seorang Muslimah berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. 

Bukan saat beribadah secara umum, termasuk membaca Al-Qur'an di tempat yang tertutup dan aman dari pandangan orang lain.

Pendapat ini diperkuat oleh sejumlah ulama terkemuka.

Seperti Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, yang pernah menjabat sebagai Mufti Besar Arab Saudi.

Beliau menegaskan bahwa tidak ada dalil khusus dalam Al-Qur'an maupun sunnah Nabi yang mewajibkan jilbab saat membaca Al-Qur'an. 

Pendapat ini juga sejalan dengan fatwa Dr. Nur Ali Salman dari Lembaga Fatwa Mesir. Menurutnya memakai jilbab bukanlah syarat utama membaca Al-Qur'an.

Syarat utama dalam membaca Al-Qur'an yang disepakati adalah kesucian (thaharah), terutama saat memegang mushaf Al-Qur'an.

Baca juga: Amalan Ibadah dengan Uang Judi Online, Diterima atau Ditolak?

Dalil dan Landasan Hukum Membaca Al-Qur'an Tanpa Jilbab

Landasan utama yang sering menjadi rujukan adalah Surah Al-Waqi’ah ayat 79 yang berbunyi:

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved