Respon Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Satpol PP Gunungkidul Lakukan Pemantauan 

Satpol PP Gunungkidul melakukan pemantauan pemasangan bendera One Piece di wilayahnya jelang perayaan HUT ke-80 RI.

Tribun Jogja
HEADLINE: Halaman depan Harian Tribun Jogja memuat ulasan tentang maraknya bendera bergambar tengkorak mengenakan topi jerami, ikon yang dikenal luas dari manga dan anime One Piece karya Eiichiro Oda, di media sosial sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap kondisi sosial politik belakangan di negara ini. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Gunungkidul melakukan pemantauan pemasangan bendera One Piece di wilayahnya jelang perayaan HUT ke-80 RI.

Bendera One Piece saat ini tengah viral lantaran banyak berkibar di sejumlah daerah.

"Kami masih lakukan pemantauan. Sampai saat ini, belum ada laporan atau temuan terkait pemasangan bendera tersebut di sini," terang Kepala Satpol PP Gunungkidul Edy Basuki, pada Selasa (5/8/2025).

Dia menambahkan sejauh ini belum ada aturan tertulis atau larangan resmi yang pemerintah daerah keluarkan terkait hal tersebut.

Namun pihaknya tetap akan bersikap antisipatif dan berkoordinasi dengan TNI-Polri jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

"Jika nanti ada temuan, kami siap lakukan operasi bersama (swiping) dan koordinasi tindak lanjut bila ada pengibaran pemasangan bendera One Piece," ujarnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kekhidmatan peringatan Hari Kemerdekaan dengan tidak menyandingkan bendera nasional dengan simbol-simbol lain yang tidak resmi.

“Kami Imbau agar masyarakat  bersama-sama dalam peringatan HUT ke -80 RI, agar  memasang dan mengibarkan bendera merah putih, itu  yang utama," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved