Update Insentif Guru Non-ASN 2025: Penerima Naik, Nilai Bantuan Turun
Per 1 Agustus 2025, kebijakan penyaluran insentif bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) resmi mengalami perubahan.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
dok.via Tribun Sumsel
Update Insentif Guru Non-ASN 2025: Penerima Naik, Nilai Bantuan Turun
Kriteria umum bagi penerima bantuan insentif tetap mengacu pada persyaratan sebelumnya dengan sejumlah penyesuaian tambahan.
Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK):
- Terdata di Dapodik
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Tidak berstatus sebagai ASN
Guru Nonformal (KB dan TPA):
- Terdata di Dapodik
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat
- Bertugas di satuan pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan
- Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan
- Memiliki masa kerja 13 tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan
Penyesuaian Persyaratan Tambahan
Terdapat perubahan dalam ketentuan yang berlaku tahun ini. Beberapa persyaratan tambahan ditetapkan sebagai berikut:
- Tidak wajib memiliki masa kerja minimal 17 tahun
- Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas di satuan pendidikan kerja sama (SPK) atau sekolah Indonesia di luar negeri
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui situs resmi Puslapdik Kemendikdasmen.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Baca Juga
| 15 Tahun Ikut Merawat Jogja Istimewa |
|
|---|
| Review Kamar di ARTOTEL Suites Bianti Yogyakarta: Perpaduan Kenyamanan, Seni, dan Kemewahan |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Bantul Imbau Warga Tetap Tenang, Jangan Panic Buying BBM di Tengah Isu Kenaikan |
|
|---|
| Daftar Rekor Mohamed Salah di Liverpool, 7 Fakta usai Pamit dari Anfield |
|
|---|
| Penjelasan Lengkap Perbedaan Matcha dan Green Tea : Asal, Cara Penyajian, dan Manfaat Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-guru-pendidikan-agama.jpg)