Sebanyak 168 PPPK Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan dari Pemkab Kulon Progo
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto menyampaikan ratusan PPPK tersebut merupakan hasil seleksi Tahap I Formasi 2024.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 168 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo. Penyerahan SK dilakukan pada Rabu (30/07/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto menyampaikan ratusan PPPK tersebut merupakan hasil seleksi Tahap I Formasi 2024.
"168 PPPK ini berhasil lolos dari seleksi uji kompetensi tahap I dan bisa menerima SK Pengangkatan," jelasnya.
Formasi yang menerima SK Pengangkatan yaitu tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru. Menurut Sudarmanto, tidak semua formasi yang dibuka terisi dari seleksi Tahap I ini.
Tiga formasi yang terisi tersebut adalah PPPK Teknis sebanyak 135 orang dari kebutuhan 138 orang, Nakes sebanyak 15 orang dari kebutuhan 37 orang, serta Guru sebanyak 18 orang dari kebutuhan sebanyak 30 orang.
"Kami masih mengalami kekurangan pelamar untuk formasi Nakes, seperti Bidan Ahli Pratama, Pranata Laboratorium Kesehatan, dan Fisioterapis Ahli Pratama," ujar Sudarmanto.
Kekurangan terjadi karena berbagai faktor, seperti tidak ada pelamar atau belum ada pelamar yang memenuhi kompetensi sesuai kebutuhan. Itu sebabnya, formasi dari Tahap I ini pun belum bisa terpenuhi.
Meski begitu, Sudarmanto tetap berharap PPPK penerima SK Pengangkatan ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Khususnya secara profesional dan disiplin.
"Tentunya juga mampu memberikan kontribusi yang maksimal sesuai tugasnya masing-masing," katanya.
Penyerahan SK Pengangkatan dilakukan oleh Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo. Ia pun menyampaikan sejumlah pesan pada para pegawai baru tersebut.
Antara lain, meminta mereka untuk memegang teguh 3 komponen utama dalam bekerja yaitu integritas, kompetensi, dan komitmen pelayanan publik. Termasuk melayani masyarakat dengan ikhlas.
"Harus banyak belajar dalam menghadapi dunia birokrasi dan pelayanan publik yang sangat mudah berubah sesuai kebutuhan," kata Ambar.(alx)
Ngargosari Jadi Model Pemberdayaan Desa, Olah Kelor Jadi Beragam Produk Pangan Sehat |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Realisasi Pembayaran PBB-P2 di Gunungkidul Capai Rp17,4 Miliar |
![]() |
---|
Volume Layanan Angkutan Barang KAI Daop 6 Yogyakarta Meningkat 8 Persen |
![]() |
---|
Temuan Kasus Aktif TBC di Gunungkidul Rendah, Dinkes: Periksa Jika Bergejala |
![]() |
---|
Respons Hasil Lab Penyebab Keracunan MBG di Wates, SPPG Janji Jaga Prosedur Pengolahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.