Angka Pelanggaran Ops Patuh Progo 2025 di Polresta Yogyakarta Turun Drastis
Menurutnya rata-rata pelanggaran lalu lintas setiap harinya selama Ops Patuh Progo 2025 berlangsung antara 180 sampai 200 pelanggaran.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Angka pelanggaran selama Ops Patuh Progo 2025 menurun sebanyak 817 jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, saat ditemui, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya rata-rata pelanggaran lalu lintas setiap harinya selama Ops Patuh Progo 2025 berlangsung antara 180 sampai 200 pelanggaran.
Dia menjelaskan, pada 2024 lalu jumlah pelanggaran selama Ops Patuh Progo mencapai 6.563.
"Sedangkan di tahun ini 5.746. Berarti ada penurunan sekitar 817 pelanggaran. Itu sudah tergabung dari kegiatan hunting sistem secara manual oleh petugas dan ETLE," jelas Alvian.
Menurutnya penurunan angka pelanggaran ini menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat Kota Yogyakarta akan ketertiban berkendara.
Adapun untuk data laka lantas Ops Patuh Progo di tahun ini juga menurut Alvian turun drastis.
Tahun 2024 terjadi 25 kejadian laka lantas selama Ops patuh Progo, sedangkan di tahun 2025 ini hanya 13 kejadian.
"Kemudian untuk yang kerugian materialnya juga turun drastis. Perkiraan dari tahun 2024 itu sekitar Rp14 juta untuk kerugian material. Di tahun ini hanya Rp4,7 juta," ungkap Alvian.
Dia menjelaskan, sesuai arahan dari Korlantas Polri, pada Ops Patuh Progo 2025 dalam pendekatannya 50 persen represif.
"Sisanya terbagi giat preemtif dan preventif. Giat preemtifnya sendiri kita sudah tingkatkan dari tahun sebelumnya. Ada sekitar 13 persen peningkatan dari tahun 2024. Sekitar 527 kegiatan," ungkap Alvian.
Kegiatan preemtif itu tergabung ada pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.
"Kita juga sekarang mengejarkan patroli. Untuk Lantas Pores Jogja sendiri ada namanya patroli istimewa yang khusus kegiatannya memang cenderung di pagi dan sore," jelasnya.
Tujuannya untuk mengantisipasi jam-jam rawan, kecelakaan maupun bahaya lainnya. (hda)
Astra Honda Motor Hadirkan Layanan Darurat Melalui Honda CARE |
![]() |
---|
Unik! Ada Lomba Melamun di Kotagede, Merayakan 17an dengan 'Nggak Ngapa-ngapain' |
![]() |
---|
JNE Resmi Jadi Mitra Logistik Konser Dewa 19 Feat Allstars 2.0 di Stadion Gelora Bung Karno |
![]() |
---|
Grand Filano SOTR Season 3 Jelajah Spot Bersejarah di 9 Kota Bakar Semangat Kemerdekaan |
![]() |
---|
Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai di Bantul Disita, Pemilik Kena Denda Rp2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.