Komisi D DPRD DIY Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan SMA Negeri di Berbah Sleman

Komisi D DPRD DIY meminta Disdikpora DIY menyusun kajian terlebih dahulu sebelum proyek tersebut benar-benar dilanjutkan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Miftahul Huda
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, saat diwawancara awak media, Rabu (16/7/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di wilayah Kapanewon Berbah, Sleman mendapat masukan dari Komisi D DPRD DIY

Ketua Komisi D, RB Dwi Wahyu, meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyusun kajian terlebih dahulu sebelum proyek tersebut benar-benar dilanjutkan.

Dia menyampaikan kajian tersebut krusial untuk mengetahui kebutuhan riil jumlah siswa di wilayah itu, sehingga bisa menjadi dasar penyusunan sistem zonasi pendidikan yang lebih tepat sasaran.

"Kan nantinya kajian itu untuk mempermudah sekema zonasi,” jelasnya, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, sistem zonasi tidak bisa diterapkan tanpa adanya dasar kajian yang mempertimbangkan jumlah dan sebaran populasi penduduk. 

Hal ini penting agar anak-anak tidak perlu bersekolah terlalu jauh dari tempat tinggal mereka. 

"Maka, zonasi ini latar belakangnya adalah bagaimana sekolah, anak-anak didik kalau sekolah tidak jauh, standarnya kan hanya 1 km. Untuk menjawab zonasi ini maka harus ada kajiannya,” ujar Dwi.

Baca juga: Pengawasan Tak Lagi Soal Angka, BPKP DIY Didorong Kawal Efektivitas Kebijakan Publik

Dia menambahkan, kajian juga perlu mempertimbangkan cakupan wilayah zonasi, apakah akan berbasis di kemantren, kapanewon, kelurahan, atau kalurahan. 

Tujuannya, agar distribusi siswa ke sekolah bisa merata dan tidak terjadi penumpukan di satu sekolah, sementara sekolah lain justru kekurangan murid.

"Kita mau basis di Kemantren, Kapanewon, atau di Kelurahan, Kalurahan. Maka kajian ini untuk mengetahui populasi penduduk kebutuhannya sekolahannya. Supaya sekolah tidak ada tumpukan di satu sekolah tetapi ada kekurangan di sekolah yang lain,” tambahnya.

Lebih jauh, Dwi Wahyu juga menyinggung tentang ketimpangan dalam penyebaran sumber daya manusia (SDM) guru, yang dinilainya masih belum merata. 

Hal ini diperparah dengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah untuk menggaji tenaga pendidik.

"Hal itu, karena SDM guru agak diperketat dikarenakan kekuatan fiskal untuk menggaji. Karena di wilayah DIY masih banyak guru honorer,” jelasnya.

Dia berharap rencana pembangunan sekolah baru dan penataan zonasi bisa menjadi momentum bagi Dikpora DIY untuk menyusun konsep zonasi pendidikan yang lebih adil dan merata.

"Maka sekolah ini menginspirasi Dikpora DIY untuk lebih jeli kembali konsep zonasi itu sebarannya harus rata,” ungkapnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved