Diskes Klaten Manfaatkan DBHCHT 2025 Rp12,6 Miliar untuk Pengadaan Obat dan Alkes
inas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Klaten mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp12,6 miliar
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
DANA BAGI HASIL: Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten sedang mengecek obat yang dialokasikan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025, Kamis (10/7/2025)
Dia memaparkan, mobil Puskesling itu akan diserahkan kepada tiga Puskesmas di Kabupaten Klaten.
Pengadaannya dilakukan berdasarkan usulan dari Puskesmas terkait lantaran armada sebelumnya butuh peremajaan.
Lebih lanjut, Anggit mengaku bersyukur dan berterima kasih karena dengan adanya anggaran DBHCHT bisa mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana kesehatan dasar, mulai dari obat, alat, hingga bahan medis.
"Semoga kami terus mendapatkan dukungan untuk memanfaatkan DBHCHT. Sehingga bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan, dengan demikian marwah bidang kesehatan untuk mendekatkan jangkauan layanan kepada masyarakat bisa tercapai," tutup dia. (drm)
Baca Juga
| Klaten International Cycling Festival 2026: Delegasi 40 Negara Siap Berlaga di Candi Prambanan |
|
|---|
| Alasan Bupati Hamenang Belum Terapkan Kebijakan WFH Bagi ASN di Klaten |
|
|---|
| Genjot Capaian CKG, Dinkes Bantul Dorong Sejumlah Stakeholder Aktif Skrining Kesehatan |
|
|---|
| Pak Kades Semangkak Klaten Terseret Kasus Korupsi Pembangunan Masjid |
|
|---|
| Nasib Siswa Disabilitas di Klaten Jadi Sorotan, DPRD Desak Pembentukan Unit Layanan Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Alokasi-DBHCHT-2025-Klaten-Manfaatkan-untuk-Pengadaan-Obat.jpg)