Diskes Klaten Manfaatkan DBHCHT 2025 Rp12,6 Miliar untuk Pengadaan Obat dan Alkes
inas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Klaten mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp12,6 miliar
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
DANA BAGI HASIL: Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten sedang mengecek obat yang dialokasikan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025, Kamis (10/7/2025)
Dia memaparkan, mobil Puskesling itu akan diserahkan kepada tiga Puskesmas di Kabupaten Klaten.
Pengadaannya dilakukan berdasarkan usulan dari Puskesmas terkait lantaran armada sebelumnya butuh peremajaan.
Lebih lanjut, Anggit mengaku bersyukur dan berterima kasih karena dengan adanya anggaran DBHCHT bisa mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana kesehatan dasar, mulai dari obat, alat, hingga bahan medis.
"Semoga kami terus mendapatkan dukungan untuk memanfaatkan DBHCHT. Sehingga bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan, dengan demikian marwah bidang kesehatan untuk mendekatkan jangkauan layanan kepada masyarakat bisa tercapai," tutup dia. (drm)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Bupati Klaten Serahkan Alat Kerja Tanda Dimulainya TMMD Sengkuyung Tahap IV Kaligayam |
![]() |
---|
Kasus Keracunan MBG di Klaten, Dinkes Buka Posko 24 Jam Selama Tiga Hari |
![]() |
---|
Satu Jam Setelah Santap MBG Pelajar di Klaten Mual, Muntah, Pusing |
![]() |
---|
Ambulance Mondar-Mandir Angkut Pelajar Klaten Mual-Pusing Seusai Santap MBG |
![]() |
---|
Bupati Hamenang Panen Semangka dan Resmikan Wisata Petik Buah di Desa Demakijo Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.