Diskes Klaten Manfaatkan DBHCHT 2025 Rp12,6 Miliar untuk Pengadaan Obat dan Alkes

inas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Klaten mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp12,6 miliar

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
DANA BAGI HASIL: Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten sedang mengecek obat yang dialokasikan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025, Kamis (10/7/2025) 

Dia memaparkan, mobil Puskesling itu akan diserahkan kepada tiga Puskesmas di Kabupaten Klaten

Pengadaannya dilakukan berdasarkan usulan dari Puskesmas terkait lantaran armada sebelumnya butuh peremajaan.  

Lebih lanjut, Anggit mengaku bersyukur dan berterima kasih karena dengan adanya anggaran DBHCHT bisa mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana kesehatan dasar, mulai dari obat, alat, hingga bahan medis.

"Semoga kami terus mendapatkan dukungan untuk memanfaatkan DBHCHT. Sehingga bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan, dengan demikian marwah bidang kesehatan untuk mendekatkan jangkauan layanan kepada masyarakat bisa tercapai," tutup dia. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved