Ketua DPRD Kulon Progo soal Revisi Perda KTR: Perlu Pikirkan Potensi Keuangan Daerah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin menilai revisi Perda KTR perlu dilakukan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sinyal rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kian menguat. Lembaga legislatif dan eksekutif pun mulai membahas rencana revisi tersebut, termasuk melibatkan masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin menilai revisi Perda KTR perlu dilakukan.
"Sebab perlu ada keseimbangan antara mencapai kesehatan masyarakat dan potensi keuangan daerah," jelas Aris pada wartawan, Rabu (23/07/2025).
Menurutnya, Perda KTR Nomor 5 Tahun 2014 berperan penting dalam mengatur perilaku merokok di masyarakat. Namun pemberlakuan Perda itu rupanya juga membatasi potensi daerah.
Sebab Perda tersebut mengatur sangat ketat, bahkan membatasi dukungan iklan rokok dan sponsor produk rokok untuk berbagai kegiatan. Padahal dari kegiatan itulah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kulon Progo bisa ditingkatkan.
"Apalagi PAD Kulon Progo saat ini relatif kecil dan masih bergantung pada Dana Transfer Pusat, sehingga potensi keuangan daerah juga harus dipikirkan," ujar Aris.
Pihaknya pun mendorong agar revisi Perda KTR bisa segera dilakukan, terutama dalam hal potensi pemasukan daerah. Sebab hasilnya akan dimanfaatkan untuk pembangunan di Kulon Progo.
Menurut Aris, pemasukan daerah dari iklan dan sponsor produk rokok bisa mendukung upaya percepatan perbaikan infrastruktur hingga perbaikan layanan ke masyarakat. Seperti yang sedang diupayakan saat ini.
"Harapannya revisi dari Perda KTR ini benar-benar mampu membawa kesejahteraan dan rasa keadilan bagi masyarakat," katanya.
Langkah revisi Perda KTR mulai dilakukan lewat pertemuan pada Selasa (22/07/2025) lalu. Pertemuan dihadiri unsur terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, perwakilan masyarakat, hingga akademisi.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menilai perlu ada pendekatan bijak antara kepentingan kesehatan dan peluang usaha. Ia pun menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi dan terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait revisi Perda KTR.
"Jangan sampai niat baik untuk melindungi kesehatan justru mematikan potensi lokal atau memberatkan pelaku usaha," jelas Ambar.(alx)
Sultan HB X Sampaikan Duka Cita untuk Affan Kurniawan, Prihatin Perubahan Demokrasi Memakan Korban |
![]() |
---|
Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Temui Massa Aksi di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Akhirnya Sultan Temui Massa Aksi di Halaman Mapolda DIY, Ini Kata Raja Keraton Yogyakarta |
![]() |
---|
Gending Jawa Mengalun, Tanda Sultan Keluar Temui Massa Aksi di Depan Mapolda DIY |
![]() |
---|
Situasi Terkini Polda DIY Tengah Malam, Rentetan Tembakan Kembang Api dan Gas Air Mata ke Arah Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.