Mediasi Buntu, Orangtua yang Dokumen Kelulusan Anaknya Ditahan Sekolah di Sleman Pilih Jalur Hukum
Upaya mediasi kedua pihak yang difasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dengan mempertemukan sekolah dan orangtua menemui jalan buntu.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polemik dugaan penahanan dokumen kelulusan terhadap MB, alumni siswa SD Muhammadiyah Bayen, Kalasan, Sleman terus bergulir.
Upaya mediasi kedua pihak yang difasilitasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman dengan mempertemukan sekolah dan orangtua menemui jalan buntu.
Pihak orangtua menginginkan penyelesaian atas persoalan ini ke jalur hukum.
"Ini sedang kami siapkan untuk membuat pelaporan. Kami sedang merapikan semua berkas. Kami punya empat barang bukti," kata Rudy Sumakto, orangtua dari MB, Selasa (22/7/2025).
Mediasi atas persoalan ini sebenarnya telah digelar di kantor Disdik Kabupaten Sleman pada Senin (21/7/2025).
Namun dalam mediasi tersebut, Rudy mengaku menolak menandatangani berita acara. Sebab dianggap tidak memberikan rasa keadilan yang diinginkan.
Ia mencontohkan, pihak sekolah yang didampingi pengurus Majelis Muhammadiyah Sleman menganggap dengan meminta maaf dan memberikan dokumen kelulusan, maka persoalan dianggap selesai.
Rudy menilai, upaya penyelesaian saat mediasi tidak mempertimbangkan azas psikologis anaknya, yang disebut telah dirampas hak melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Negeri.
Ia berharap seharusnya ada tindakan sanksi tegas dari pihak Muhamadiyah kepada Kepala SD Muhammadiyah Bayen.
Alasan lain, Ia tetap ingin melanjutkan penyelesaiannya perkara ini ke jalur hukum karena tuntutan kerugian immateriil sebesar Rp200 juta tidak diakomodir.
Baca juga: Faktor Ekonomi hingga Perselingkuhan Picu Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sleman
Tuntutan kerugian tersebut, kata Rudy, untuk kebutuhan trauma healing bagi anaknya.
Selain itu, karena anaknya tidak bisa mendaftar ke sekolah negeri, sehingga terpaksa bersekolah swasta yang notabene mengeluarkan banyak biaya.
Tuntutan kerugian tersebut untuk mengakomodir biaya pendidikan anaknya selama bersekolah di swasta.
"Mereka harus membayar itu," katanya.
Rudy mengaku didampingi LBH Yogyakarta dan beraliansi dengan Sarang Lidi dalam AMPPY (Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta) berencana melaporkan persoalan ini ke Polda DIY pekan depan.
Dugaan Penahanan Dokumen Kelulusan Siswa SD di Kalasan, PDM Sleman Berikan Penjelasan |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Penahanan Ijazah di Kota Yogyakarta, Berawal dari Aduan PHK |
![]() |
---|
Satu Kasus Penahanan Ijazah Terungkap di Kota Yogyakarta, Diselesaikan Lewat Jalur Mediasi |
![]() |
---|
Dua SMP Negeri di Perbatasan Sleman-Klaten Kekurangan Siswa Baru, Ini Kata Disdik |
![]() |
---|
Tak Cukup SE Gubernur, Buruh di Jogja Minta Regulasi Setingkat Perda soal Larangan Penahanan Ijazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.