Dandim 0729/Bantul Angkat Bicara soal Prajuritnya yang Terlibat Laka di Jalan Parangtritis

Dandim 0729/Bantul, Letkol Inf Muhidin, telah memerintahkan langkah cepat dan humanis untuk menangani kejadian tersebut secara menyeluruh.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
RUMAH DUKA: Suasana rumah duka korban laka lantas yang melibatkan anggota TNI, di RT 06, Padukuhan Grogol VII, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Selasa (22/7/2025). 

Kemudian, ketika mendengar Yuliana meninggal dunia, Dandim mengaku ikut menyambut kedatangan jenazah Yuliana di rumah duka di RT 06, Padukuhan Grogol VII, Kalurahan Parangtritis. Pihaknya juga ikut berdoa dan tahlilan. 

Ke depan, pihaknya juga memberikan dukungan anggota untuk tahlilan selama tujuh hari.

Di mana, keluarga korban juga sempat meminta untuk mengadakan tahlilan selama tujuh hari.

Setiap malam, pihaknya akan mengirimkan minimal 25 prajurit untuk ikut tahlilan. 

"Kodim Bantul berkomitmen untuk terus menjaga hubungan harmonis bersama masyarakat dan menindak tegas serta tanggungjawab dalam setiap kejadian yang melibatkan anggotanya," beber dia.

"Karena, hal ini berhubungan dengan hukum, maka saya menyerahkan (personel yang bersangkutan) kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD untuk diproses sesuai jalur hukum. Maka, anggota atau yang bersangkutan diproses di Denpom Yogyakarta dan yang bersangkutan sudah kami serahkan ke sana sekitar dua hari yang lalu," imbuhnya.

Baca juga: Kesaksian Warga Terkait Laka Lantas yang Diduga Libatkan Anggota TNI

Sejauh ini hanya satu orang anggotanya yang menjalani proses hukum di Denpom tersebut.

Adapun identitas yang bersangkutan adalah Serda S (44), warga Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.

Saat itu, yang bersangkutan hilang konsentrasi dan terburu-buru mengendarai kendaraan, karena takut terlambat mengikuti upacara bendera.

"Jam 07.00 WIB harus siap ikut upacara. Dia dari Kretek, berangkat dari rumah sekitar jam 06.00 WIB dan mengalami kecelakaan sekitar jam 06.15 WIB. Setelah itu yang bersangkutan langsung laporan dan tidak bisa ikut upacara," urainya.

Ia mengaku hanya tahu ada satu anggotanya, bukan tiga anggota yang terlibat laka lantas tersebut.

Sebab, di media sosial beredar kabar bahwa di dalam kendaraan Serda S terdapat tiga orang.

Ia pun memastikan bahwa saat itu yang bersangkutan tidak dalam keadaan mabuk. 

"Kalau mabuk tidak mungkin. Kenapa? Karena dia mau ikut upacara. Kalau ini, lihat saja di berita-berita setiap tanggal 17 pasti upacara. Setiap tantara pasti upacara. Setelah kejadian, Serda S tidak mengalami luka dan memiliki itikad baik kepada para korban," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh anggota untuk tetap utamakan keselamatan dalam menjelankan tugas.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved