Dandim 0729/Bantul Angkat Bicara soal Prajuritnya yang Terlibat Laka di Jalan Parangtritis

Dandim 0729/Bantul, Letkol Inf Muhidin, telah memerintahkan langkah cepat dan humanis untuk menangani kejadian tersebut secara menyeluruh.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
RUMAH DUKA: Suasana rumah duka korban laka lantas yang melibatkan anggota TNI, di RT 06, Padukuhan Grogol VII, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dandim 0729/Bantul, Letkol Inf Muhidin, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya Yuliana (36), warga RT 06, Padukuhan Grogol VII, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Yuliana pada Senin (21/7/2025)," katanya kepada awak media, di Kodim 0729/Bantul, Selasa (22/7/2025).

Diberitakan, Yuliana menjadi korban kecelakan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Parangtritis Kilometer 24, tepatnya di depan Warung Bakso dan Mie Ayam Bu Yuli, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Kamis (17/7/2025) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Kala itu, Yuliana sedang berjalan kaki dan membeli sayur di lokasi kejadian.

Tiba-tiba ia ditabrak oleh anggota Kodim 0729/Bantul yang mengendarai mobil Nissan X-Trail nomor polisi AA 1262 V yang melaju dari arah selatan ke utara.

Tidak hanya Yuliana, ada sejumlah warga lain yang turut tertabrak oleh anggota Kodim tersebut. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap warga, pihaknya telah memerintahkan langkah cepat dan humanis untuk menangani kejadian tersebut secara menyeluruh.

Di antaranya langsung memerintahkan Pasi Intel dan unitnya untuk terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).

Itu dilakukan untuk identifikasi awal dan penanganan situasi secara langsung.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan menanyakan tentang proses pengobatan selama penanganan di rumah sakit.

"Tanggung jawab anggota terhadap hal ini yaitu anggota kami yang menabrak, siap untuk membiayai pengobatan selama di rumah sakit dan memperbaiki kendaraan yang rusak. Keluarga korban menyambut baik itikad tersebut dan sudah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," urainya.

Baca juga: Korban Laka yang Diduga Melibatkan Anggota TNI di Bantul Meninggal Dunia

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah mendampingi korban di rumah sakit dan mengurus keperluan BPJS korban.

Sebab, beberapa waktu lalu, BPJS korban mati, sehingga sempat dibantu untuk diurus pengaktifan BPJS tersebut.

Kemudian, ada santunan dan biaya pengobatan yang telah diberikan oleh pihaknya.

"Santunan sudah kami berikan biar proses (pengobatan korban) cepat dan sudah turun dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia. Dan hari ini sudah kami serahkan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta juga. Biaya pengobatan di RSUD Panembahan Senopati sebesar Rp8.487.000 telah dibayar lunas oleh anggota kami yang telibat kecelakaan tersebut," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved