Antikorupsi dari Hulu ke Hilir, Inspektorat DIY Gandeng Pukat UGM dan Gen Z

Ketiganya menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal, edukasi publik, hingga peran generasi muda

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
ANTIKORUPSI: Podcast publik bertema antikorupsi di Rumah Pesik Art & Heritage Hotel, Yogyakarta, Senin (21/7/2025). Acara yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika DIY ini menghadirkan Inspektur DIY Muhammad Setiadi, peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Kurniawan, dan Dimas Diajeng DIY 2023 Maura Izzati. Ketiganya membahas pentingnya pengawasan internal, pelaporan gratifikasi, serta peran generasi muda dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. 

TRIBUNJOGJA.COM - Komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali ditegaskan dalam podcast publik yang disiarkan langsung dari Rumah Pesik Art & Heritage Hotel.

Podcast yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika DIY ini menghadirkan tiga narasumber utama: Inspektur DIY Muhammad Setiadi, peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Kurniawan, dan Dimas Diajeng DIY 2023 Maura Izzati.

Ketiganya menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal, edukasi publik, hingga peran generasi muda dalam membangun budaya antikorupsi.

Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc., menyampaikan bahwa Inspektorat DIY secara konsisten menjalankan tugas pengawasan menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami mengawasi pengelolaan keuangan, aset, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), SDM, serta sistem pengendalian internal. Semua lini harus diawasi untuk menjamin akuntabilitas,” tegas Setiadi.

Tak hanya itu, Inspektorat DIY juga berperan sebagai Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), yang mengatur pelaporan semua bentuk gratifikasi di lingkungan pemda.

Setiadi menjelaskan bahwa sistem pelaporan gratifikasi telah dirancang agar transparan dan akuntabel. Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal digital, surat resmi, hingga datang langsung.

“Kami pastikan setiap laporan kami tindak lanjuti 100 persen, sesuai kewenangan kami. Kerahasiaan identitas pelapor pun kami jaga ketat,” ujarnya.

Inspektorat juga aktif menangani pengaduan masyarakat melalui kanal e-Lapor yang dikelola bersama Diskominfo DIY.

Aduan dibagi menjadi dua kategori: pelayanan umum dan dugaan korupsi. Untuk kategori pelayanan umum, laporan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 24 jam oleh instansi terkait, sementara aduan berpotensi korupsi langsung ditangani Inspektorat.

Lebih lanjut, Setiadi menekankan pentingnya edukasi antikorupsi sebagai bagian dari strategi pencegahan. Inspektorat DIY secara rutin menyelenggarakan pelatihan pengendalian gratifikasi kepada ASN, termasuk penekanan bahwa segala bentuk pemberian, sekecil apa pun, tidak diperbolehkan.

“Bahkan oleh-oleh dari tamu kunjungan pun kami larang. Gratifikasi bukan soal nilai, tapi soal niat dan integritas,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mendukung gerakan edukatif melalui Forum Penyuluh Antikorupsi (PAK SIJI), yang memberi edukasi antikorupsi kepada masyarakat melalui media sosial dan pendekatan menyenangkan seperti permainan interaktif.

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Yuris Rezha Kurniawan, menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa institusi formal seperti KPK, BPK, dan inspektorat tidak dapat bekerja sendiri.

“Peran masyarakat, termasuk generasi muda, sangat penting. Korupsi tak bisa diberantas hanya oleh negara,” tegas Yuris.

Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024, Indonesia hanya meraih skor 37 dari 100 dan menempati peringkat ke-98 dunia, yang menunjukkan stagnasi selama satu dekade terakhir.

Lebih ironis, menurut survei Global Barometer Asia, meski 92 persen masyarakat mengaku muak terhadap korupsi, 30 persen tetap melakukan suap dalam 12 bulan terakhir.

Yuris juga mengajak generasi muda untuk aktif melawan korupsi mulai dari kebiasaan sehari-hari.

“Jangan remehkan kebiasaan bolos atau manipulasi absen. Itu bagian dari korupsi skala mikro. Kalau dibiarkan, akan membentuk mentalitas permisif terhadap korupsi skala besar,” ujarnya.

Ia mendorong pembentukan forum lintas sektor yang melibatkan mahasiswa, sektor swasta, komunitas, hingga ASN. “Indonesia butuh gerakan gugur gunung. Gotong royong adalah kunci,” tandasnya.

Suara Gen Z dalam gerakan antikorupsi turut disuarakan Maura Izzati, Diajeng DIY 2023. Dalam kesempatan yang sama, Maura menyampaikan bahwa generasi muda memiliki keunggulan dalam kampanye antikorupsi karena tumbuh di dunia nyata sekaligus digital.

“Kita bisa menyuarakan integritas melalui platform yang dekat dengan keseharian Gen Z, seperti podcast, TikTok, atau Instagram Reels,” jelasnya.

Ia mendorong penggunaan konten kreatif untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara ringan namun kuat, misalnya dengan mengangkat istilah populer seperti “red flag” dalam organisasi.

Maura menegaskan pentingnya menumbuhkan rasa takut dan malu untuk melakukan kecurangan, serta keberanian untuk jujur meski merasa sendirian.

“Kita harus percaya bahwa saat berjalan di jalan yang benar, kita akan bertemu orang-orang yang punya nilai yang sama,” katanya.

Ia juga mengapresiasi berbagai gerakan muda yang sudah mulai memantau transparansi dana desa, anggaran organisasi, hingga membuat alat pelaporan daring.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini—dari lembaga pengawasan, pusat kajian akademik, hingga komunitas generasi muda—gerakan antikorupsi di DIY diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi mengakar dalam praktik sehari-hari.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved