Fakta Yogyakarta

Katanya Jogja Romantis, tapi Lebih dari 5.000 Orang Cerai Tiap Tahun, Sleman Penyumbang Terbanyak

Di balik citra manis Jogja, ada fakta pahit yang mungkin tak banyak disadari: angka perceraian di DIY masih tinggi. Sebanyak 5.000 orang bercerai

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Tribun Jogja/ Fauziarakhman
Ilustrasi perceraian 

TRIBUNJOGJA.COM - Yogyakarta selama ini dikenal sebagai kota yang sarat nilai budaya, romantisme, dan ketenangan hidup. Banyak yang menyebutnya sebagai kota pelajar sekaligus kota paling romantis di Indonesia. 

Namun, di balik citra manis itu, ada fakta pahit yang mungkin tak banyak disadari: angka perceraian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan tren tinggi setiap tahunnya. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, rata-rata lebih dari 5.000 kasus perceraian terjadi setiap tahun di provinsi ini. 

Ironisnya, Kabupaten Sleman yang dikenal sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi dan pendidikan paling pesat justru menjadi penyumbang kasus perceraian tertinggi. 

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah romantisme Jogja hanya tinggal label, atau ada realitas sosial yang sedang berubah secara diam-diam?

Kasus Perceraian 2023-2024

Pada tahun 2024, jumlah perceraian di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Jika pada tahun 2023 tercatat sebanyak 5.187 kasus perceraian, maka pada tahun 2024 jumlah tersebut turun menjadi 4.719 kasus, atau mengalami penurunan sekitar 9 persen secara keseluruhan.

Penurunan ini terjadi merata di semua kabupaten dan kota di DIY. Gunung Kidul mencatat penurunan paling besar, dari 1.265 kasus pada 2023 menjadi 1.126 kasus pada 2024, berkurang sebanyak 139 kasus. 

Disusul oleh Bantul, yang juga mencatat penurunan signifikan sebesar 119 kasus, dari 1.361 menjadi 1.242 kasus.

Sleman, yang sebelumnya merupakan kabupaten dengan angka perceraian tertinggi di DIY, juga mengalami penurunan dari 1.474 kasus menjadi 1.381 kasus, atau berkurang 93 kasus. 

Baca juga: Tren Baru: Wisatawan Jepang Ramaikan Jogja di Tengah Penurunan Jumlah Wisman di Januari-Mei 2025

Meskipun demikian, Sleman tetap mempertahankan posisinya sebagai wilayah dengan perceraian terbanyak di DIY.

Sementara itu, Kulon Progo mengalami penurunan sebanyak 73 kasus, dari 524 menjadi 451 kasus, yang tergolong penurunan tajam mengingat jumlah dasarnya yang lebih kecil dibanding kabupaten lain. 

Di sisi lain, Kota Yogyakarta mencatat penurunan paling ringan, yaitu 44 kasus, dari 563 menjadi 519 kasus.

Penurunan jumlah perceraian secara umum ini dapat mengindikasikan adanya perbaikan dalam penyelesaian konflik rumah tangga, meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya membina hubungan keluarga, atau efektivitas kebijakan dan program mediasi keluarga yang diterapkan di wilayah DIY. 

Namun demikian, dinamika penyebab perceraian tetap perlu dicermati secara lebih mendalam.

Rumah Tangga Rentan KDRT

Jika dilihat dari sisi penyebab, pertengkaran atau perselisihan yang terus-menerus masih menjadi alasan utama perceraian di DIY, baik pada tahun 2023 maupun 2024. 

Namun, jumlahnya mengalami penurunan yang cukup besar, dari 3.921 kasus pada 2023 menjadi 3.431 kasus pada 2024.

Penurunan sebesar 490 kasus ini menjadi sorotan penting, mengingat besarnya porsi penyebab ini terhadap total perceraian.

Sebaliknya, beberapa penyebab perceraian justru mengalami peningkatan pada 2024. 

Salah satunya adalah faktor ekonomi, yang naik dari 583 menjadi 637 kasus, atau bertambah 54 kasus. 

Hal ini menandakan bahwa tekanan ekonomi rumah tangga masih menjadi tantangan yang terus meningkat.

Peningkatan yang mencolok juga terjadi pada faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang naik cukup drastis dari 58 menjadi 93 kasus. 

Ini menunjukkan adanya peningkatan kasus atau kemungkinan meningkatnya kesadaran korban untuk melapor dan mencari keadilan hukum.

Cerai karena Judi Meningkat

Beberapa faktor lain juga mengalami kenaikan, meskipun dalam jumlah yang lebih kecil. 

Misalnya, perceraian karena zina meningkat dari 4 menjadi 11 kasus, judi dari 7 menjadi 17 kasus, dan murtad atau keluar agama dari 21 menjadi 28 kasus. Bahkan, perceraian karena cacat fisik meningkat hampir lima kali lipat, dari 3 menjadi 14 kasus.

Sebaliknya, beberapa faktor mengalami penurunan. Contohnya, perceraian karena pasangan meninggalkan rumah menurun dari 547 menjadi 453 kasus, dan perceraian akibat kebiasaan mabuk turun dari 25 menjadi 19 kasus. 

Baca juga: Gunungkidul Jadi Rising Star Tujuan Wisata Domestik DI Yogyakarta di Awal 2025

Faktor poligami, madat (narkoba), dan kawin paksa juga menunjukkan tren menurun atau stagnan. Bahkan, faktor lain-lain yang sebelumnya tercatat, tidak muncul lagi dalam data 2024.

Menariknya, faktor kawin paksa, yang tidak tercatat pada tahun sebelumnya, mulai muncul pada 2024 dengan 4 kasus, mengindikasikan bahwa bentuk-bentuk paksaan dalam pernikahan masih terjadi meskipun sangat kecil secara kuantitas.

Secara keseluruhan, meskipun jumlah perceraian menurun secara umum, dinamika penyebabnya menunjukkan pola yang bergeser: penyebab utama menurun, tapi penyebab-penyebab serius seperti KDRT dan ekonomi justru meningkat.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved