Kabar Baik dari UNESCO dan Upaya Gunungkidul Jadikan Gunung Sewu Geopark Kelas Dunia

Gunungkidul bersama daerah lain mendorong pengelolaan geopark berstandar internasional, menyusul keberhasilan mempertahankan status green card

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
GEOPARK: Foto dok ilustrasi. Pengunjung menikmati pemandangan berlatarkan Gunung Api Purba Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul beberapa waktu lalu. Gunung ini merupakan bagian dari Geopark Gunung Sewu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Upaya menjadikan Geopark Gunung Sewu sebagai kawasan berkelas dunia terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama pengelola dari daerah lain mendorong pengelolaan geopark berstandar internasional, menyusul keberhasilan mempertahankan status green card dari UNESCO hingga 2027.

Hal tersebut ditegaskan dalam Forum Pengelola Gunung Sewu UNESCO Global Geopark (UGGp) yang digelar di Hotel Santika Gunungkidul, Rabu (16/7/2025) lalu. Forum ini menjadi ruang koordinasi antar kabupaten dan provinsi, mengingat Geopark Gunung Sewu membentang di tiga provins, yakni DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Kepala Bappeda Gunungkidul, Arif Aldian mengatakan membenarkan adanya wacana mengelola kawasan Gunung Sewu bertaraf internasional. Hal itu menindaklanjuti setelah Revalidasi II UNESCO tahun 2023 lalu, yang mana Gunung Sewu UGGp berhasil meraih green card untuk periode empat tahun hingga 2027 mendatang.

“Keberhasilan kita mempertahankan status green card adalah kabar baik, namun ini baru awal dari perjalanan yang lebih besar menuju revalidasi 2027. Kita butuh kerja bersama dan komitmen nyata dari seluruh pihak,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (17/7/2025).

Dia menyebut untuk mencapai tingkat tersebut, terdapat beberapa rekomendasi dari UNESCO yang menjadi kewajiban bersama untuk ditindaklanjuti.

Di antaranya, melakukan penggabungan kawasan maritim dalam geopark, peningkatan fasilitas informasi berbahasa asing, pelatihan pemandu wisata berstandar internasional, hingga penyusunan program pembangunan berkelanjutan sesuai agenda global.

Serta, diperlukan kemitraan dengan standar kualitas yang jelas serta peningkatan keterlibatan dalam jaringan regional Asia Pasifik dan global.

"Kita harus naik kelas dalam pengelolaan. Standar internasional menuntut pelayanan, fasilitas, hingga promosi yang sejalan dengan ekspektasi UNESCO,” katanya.

Dia berujar selama satu tahun terakhir, badan pengelola Gunung Sewu UGGp telah menjalankan sejumlah inisiatif strategis, di antaranya partisipasi aktif dalam konferensi geopark regional dan global, edukasi ke sekolah melalui program Geopark Goes to School, pelatihan pemandu wisata berbasis masyarakat, serta penyelenggaraan sejumlah event lintas daerah.

Hingga, peningkatan infrastruktur juga dilakukan melalui pembangunan dan perbaikan papan informasi dan fasilitas edukatif di geosite. Termasuk, promosi Gunung Sewu dilakukan dengan mengikuti berbagai pameran Nasional dan Internasional, termasuk Indonesia Geopark Fair dan Asia Pacific Geopark Network Conference.

"Maka dari itu ke depan, beberapa fokus program meliputi pembangunan pusat informasi Gunung Sewu, mendorong masuknya materi geopark dalam kurikulum pendidikan, sertifikasi geoguide dan UMKM geoproduk, serta penyusunan rencana aksi lintas wilayah yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah masing-masing," ucapnya. 

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan Geopark Gunung Sewu tidak boleh hanya menjadi status semata. Pengelolaan kawasan karst ini harus selaras dengan prinsip edukasi, konservasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Geopark ini warisan dunia. Maka pengelolaannya harus berkelas dunia pula. Kita butuh masterplan yang inklusif, SDM yang terlatih, dan penguatan narasi internasional melalui fasilitas dan layanan berbahasa asing,” tegasnya.

Endah juga menyoroti pentingnya penataan regulasi tata ruang agar pembangunan di kawasan geopark tetap terkontrol. Ia menyesalkan adanya pembangunan liar yang terjadi tanpa izin, padahal kawasan ini telah ditetapkan UNESCO sebagai situs dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved