Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih DIY-Jateng Dilatih, Fokus SDM dan Digitalisasi Usaha
Kementerian Koperasi dan UKM bersama KSP Nasari menggelar pelatihan dan talent pool bagi pengawas dan pengurus Koperasi Desa
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Koperasi dan UKM bersama KSP Nasari menggelar pelatihan dan talent pool bagi pengawas dan pengurus Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih (KDKMP), 17-18 Juli 2025 di Yogyakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menuju peluncuran nasional KDKMP oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli mendatang.
Pelatihan ini diikuti oleh 46 peserta dari 16 koperasi desa di Provinsi DIY dan Jawa Tengah.
Para peserta merupakan pengurus dan pengawas koperasi yang diproyeksikan sebagai pelopor model koperasi desa modern, inklusif, dan berbasis digital.
“Acara ini merupakan bukti bahwa pengembangan dan pelaksanaan program koperasi perlu melibatkan koperasi-koperasi besar dan berpengalaman,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi.
Menurut Zabadi, KSP Nasari telah menunjukkan kontribusi signifikan dalam hal pelatihan, pendampingan SDM, hingga pembangunan perspektif baru dalam pengelolaan koperasi modern.
Ia juga menegaskan bahwa program ini kini memasuki fase awal pembangunan kelembagaan dan telah mendapat sambutan positif dari masyarakat.
“Dukungan publik terhadap program ini, menurut beberapa media, sudah mencapai 60 persen, padahal aspek kelembagaan baru mulai dibangun,” ujar Zabadi.
Ia menambahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan dan dunia usaha, kini terlibat secara kolaboratif dalam proses transformasi koperasi.
Ketua KSP Nasari, Frans Meroga Panggabean, menyampaikan bahwa koperasi desa merupakan strategi besar dalam memperkuat ketahanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyambut baik perhatian besar Presiden dan seluruh pihak terhadap penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Frans menegaskan bahwa pelatihan ini tidak berhenti pada pembekalan awal.
Baca juga: Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Magelang Sah Berbadan Hukum
Para peserta akan mengikuti tahapan lanjutan, termasuk sertifikasi kompetensi, pendampingan usaha, akses pembiayaan, dan pelatihan berbasis teknologi digital.
Kegiatan ini, kata dia, dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip koperasi dan tata kelola yang baik.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak nyata bagi penguatan koperasi secara menyeluruh, terutama di tingkat desa,” kata Frans.
Frans menambahkan bahwa partisipasi Nasari dalam pelatihan ini merupakan wujud komitmen koperasi besar untuk membina dan mendampingi koperasi-koperasi baru di desa.
Ia berharap seluruh peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip koperasi secara bertanggung jawab dan etis, sehingga koperasi desa bisa tumbuh menjadi entitas yang sehat, kuat, dan mandiri.
Selain pelatihan, Nasari juga memberikan dukungan lanjutan berupa akses terhadap sertifikasi kompetensi, permodalan usaha, serta penguatan kelembagaan koperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, menilai bahwa pelatihan bagi pengurus dan pengawas koperasi desa ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam mewujudkan koperasi desa sebagai simpul ekonomi rakyat.
Ia menekankan pentingnya membangun tata kelola koperasi yang profesional dan sesuai dengan potensi lokal di masing-masing daerah.
Menurutnya, koperasi adalah lembaga independen yang lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan buatan pemerintah, sehingga ketika kebutuhan tersebut muncul, jawaban yang harus diberikan adalah aksi nyata.
Saat ini, DIY tengah melakukan pembenahan terhadap kelembagaan dan sumber daya manusia koperasi, mengingat baru sekitar 2–5 persen masyarakat di wilayah tersebut yang tercatat sebagai anggota koperasi, jauh dari target 70 persen.
Untuk mendorong peningkatan itu, strategi berbasis komunitas mulai dijalankan, misalnya setiap RT atau dukuh diberi target merekrut anggota baru untuk koperasi desa.
Srie juga mengungkapkan bahwa DIY telah membangun Klinik Koperasi, di mana setiap koperasi diwajibkan melaporkan aktivitasnya setiap tiga bulan.
Terkait keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD), Srie menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menyingkirkan lembaga yang telah lebih dulu ada.
“Kita justru membuka ruang kerja sama dengan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Niken Wulandari, menjelaskan bahwa hingga 17 Juli 2025, sebanyak 77.990 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah resmi berbadan hukum di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 10 persen berada di dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang kini dijadikan kawasan percontohan nasional dalam pengembangan model kelembagaan KDKMP.
Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari di Yogyakarta ini merupakan langkah awal dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi.
"Materi pelatihan mencakup prinsip dasar perkoperasian, perizinan dan legalitas usaha, literasi keuangan dan pengelolaan usaha, digitalisasi koperasi, serta akses pembiayaan dan pengembangan bisnis," ujarnya.
Selain itu, peserta juga dikenalkan dengan konsep "Koperasi Merah Putih", yang menitikberatkan pada modernisasi dan tata kelola koperasi berbasis teknologi secara mandiri dan berkelanjutan. (*)
Transformasi Digital Nasional Diperkuat Lewat Optimalisasi Infrastruktur dan Layanan |
![]() |
---|
Eko Suwanto Desak Pemda DIY Tingkatkan Fasilitasi Pemberdayaan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
22 Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Siap Jadi Penyalur Elpiji Subsidi |
![]() |
---|
Di Tengah Kabar Reshufle Kabinet, Sejumlah Pejabat Merapat ke Istana Negara |
![]() |
---|
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, KAI Bandara Beri Pelatihan Digitalisasi Produk UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.