Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih DIY-Jateng Dilatih, Fokus SDM dan Digitalisasi Usaha

Kementerian Koperasi dan UKM bersama KSP Nasari menggelar pelatihan dan talent pool bagi pengawas dan pengurus Koperasi Desa

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
PELATIHAN : Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi (tengah) berfoto bersama peserta pelatihan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dari DIY dan Jawa Tengah di Yogyakarta, Kamis (17/7/2025). Pelatihan ini digelar sebagai bagian dari persiapan peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih. 

Frans menambahkan bahwa partisipasi Nasari dalam pelatihan ini merupakan wujud komitmen koperasi besar untuk membina dan mendampingi koperasi-koperasi baru di desa. 

Ia berharap seluruh peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip koperasi secara bertanggung jawab dan etis, sehingga koperasi desa bisa tumbuh menjadi entitas yang sehat, kuat, dan mandiri.

Selain pelatihan, Nasari juga memberikan dukungan lanjutan berupa akses terhadap sertifikasi kompetensi, permodalan usaha, serta penguatan kelembagaan koperasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, menilai bahwa pelatihan bagi pengurus dan pengawas koperasi desa ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam mewujudkan koperasi desa sebagai simpul ekonomi rakyat. 

Ia menekankan pentingnya membangun tata kelola koperasi yang profesional dan sesuai dengan potensi lokal di masing-masing daerah. 

Menurutnya, koperasi adalah lembaga independen yang lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan buatan pemerintah, sehingga ketika kebutuhan tersebut muncul, jawaban yang harus diberikan adalah aksi nyata. 

Saat ini, DIY tengah melakukan pembenahan terhadap kelembagaan dan sumber daya manusia koperasi, mengingat baru sekitar 2–5 persen masyarakat di wilayah tersebut yang tercatat sebagai anggota koperasi, jauh dari target 70 persen. 

Untuk mendorong peningkatan itu, strategi berbasis komunitas mulai dijalankan, misalnya setiap RT atau dukuh diberi target merekrut anggota baru untuk koperasi desa.

Srie juga mengungkapkan bahwa DIY telah membangun Klinik Koperasi, di mana setiap koperasi diwajibkan melaporkan aktivitasnya setiap tiga bulan. 

Terkait keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD), Srie menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menyingkirkan lembaga yang telah lebih dulu ada. 

“Kita justru membuka ruang kerja sama dengan semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Niken Wulandari, menjelaskan bahwa hingga 17 Juli 2025, sebanyak 77.990 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah resmi berbadan hukum di seluruh Indonesia. 

Dari jumlah tersebut, lebih dari 10 persen berada di dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang kini dijadikan kawasan percontohan nasional dalam pengembangan model kelembagaan KDKMP. 

Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari di Yogyakarta ini merupakan langkah awal dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi. 

"Materi pelatihan mencakup prinsip dasar perkoperasian, perizinan dan legalitas usaha, literasi keuangan dan pengelolaan usaha, digitalisasi koperasi, serta akses pembiayaan dan pengembangan bisnis," ujarnya.

Selain itu, peserta juga dikenalkan dengan konsep "Koperasi Merah Putih", yang menitikberatkan pada modernisasi dan tata kelola koperasi berbasis teknologi secara mandiri dan berkelanjutan. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved